Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:06 WIB | Kamis, 01 Oktober 2015

Walhi: Mayoritas Pembakar Hutan dan Lahan Gambut Adalah Korporasi

Walhi: Mayoritas Pembakar Hutan dan Lahan Gambut Adalah Korporasi
Arie Rompas (kedua kiri) dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah saat memberikan keterangan tentang hasil analisis data dan fakta penyebab kebakaran di wilayah tersebut paling banyak berkontribusi dilakukan oleh grup perusahaan besar atau korporasi. Keterangan itu disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di kantor Walhi Jalan Tegal Parang Utara, Jakarta Selatan, Kamis (1/30) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Walhi: Mayoritas Pembakar Hutan dan Lahan Gambut Adalah Korporasi
Pada gambar grafik menunjukan hasil analisis data dan fakta terhadap perusahaan yang terindikasi paling banyak melakukan pembakaran di kawasan konsesinya.
Walhi: Mayoritas Pembakar Hutan dan Lahan Gambut Adalah Korporasi
Anton P. Widjaya (kanan) saat memberikan keterangan terkait dengan luasan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Kalimantan Barat didampingi Arie Rompas (kiri) dan Hadi Jatmiko (tengah) dalam gelar jumpa pers di kantor Walhi Jakarta Selatan.
Walhi: Mayoritas Pembakar Hutan dan Lahan Gambut Adalah Korporasi
Muhnur Setyahaprabu (kanan) Manajer Advokasi dan Pembelaan Hukum Walhi Nasional saat memberikan pernyataan terkait dengan status hukum terhadap koorporasi yang diduga berkontribusi dalam pembakaran hutan yang terjadi di Indonesia.
Walhi: Mayoritas Pembakar Hutan dan Lahan Gambut Adalah Korporasi
Rudiansyah dari Walhi Jambi saat memberikan keterangan hasil data dan fakta terhadap kondisi hutan dan lahan yang terbakar di wilayah Jambi dalam gelar jumpa pers yang digelar di kantor Walhi Nasional, Jakarta Selatan.
Walhi: Mayoritas Pembakar Hutan dan Lahan Gambut Adalah Korporasi
Suasana jumpa pers tentang hasil analisis data dan fakta terhadap kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi di Indonesia di lima Provinsi yang paling banyak dilakukan oleh korporasi.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) keluarkan hasil analisis kebakaran lahan dan hutan yang disebabkan oleh korporasi. Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di kantor Walhi Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, hari Kamis (1/10).

Hasil analisis Walhi dilakukan di lima Provinsi perwakilan daerah yang mengalami dampak terparah di antaranya Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.  Kebakaran hutan dan lahan selama 18 tahun yang terjadi di Indonesia dinilai Walhi sebagai fakta bahwa monopoli kawasan hutan untuk pengembangan perusahaan merupakan penyebab utama kebakaran dan polusi asap di negari ini.

Berdasarkan data tahun 2014 terdapat empat sektor industri ekstraktif di antaranya logging, perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri (HTI) dan tambang telah menguasai sekitar 57 juta hektar hutan dan lahan.

Penguasaan areal tersebut dibarengi dengan praktik buruk pengelolaan konsesi, salah satunya adalah tindakan pembakaran hutan dan lahan gambut untuk kemudahan pengembangan produksi. Penggundulan dilakukan secara masif dan sistematis yang diikuti pengeringan lahan gambut dengan cara membelah lahan gambut dan membangun kanal. Pembersihan lahan dengan cara dibakar untuk menghemat biaya operasi dan juga untuk mengurangi derajat keasaman lahan gambut, sehingga cocok untuk ditanami tanaman komoditas industri.

Pada periode bulan Januari sampai dengan September 2015 terdapat sekitar 16.334 titik api di lima Provinsi yang terdeteksi dari citra satelit. Analisis data dan fakta dari kelima provinsi tersebut, Walhi telah menemukan titik api terjadi berada di wilayah konsesi perusahaan dengan jumlah sebagai untuk Kalimantan Tengah sebanyak 5.672 titik, Kalimantan Barat 2.495 titik, Riau 1.005 titik, Sumatera Selatan 4.416 titik dan Jambi 2.842 titik.

Walhi berpendapat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di lima provinsi pada tahun ini mayoritas titik api berada dalam konsesi perusahaan, terutama HTI sebanyak 5.669 titik api dan perkebunan kelapa sawit sebanyak 9.168 titik api.

Hasil overlay titik api dengan konsesi perusahaan menunjukkan bahwa empat provinsi yaitu Jambi, Riau, Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah perusahaan grup Wilmar dan Sinarmas paling banyak ditemukan berkontribusi terhadap keseluruhan jumlah titik api.

Dari hasil analisis data yang dilakukan oleh Walhi Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat sampai dengan saat ini, Rudiansyah dari Walhi Jambi mengatakan akan menempuh upaya hukum dengan class action dan citizen law suit yang dilakukan di daerah maupun nasional. Upaya ini sebagai bagian terpisahkan dari tuntutan atas peran dan fungsi negara untuk melakukan penegakan hukum atas korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia.

Selain Rudiansyah dari Walhi Jambi, ada juga Arie Rompas dari Walhi Kalimantan Tengah, Hadi Jatmiko Walhi Sumatera Selatan, Anton P. Widjaya Walhi Kalimantan Barat, dan Muhnur Setyahaprabu Manajer Advokasi dan Pembelaan Hukum Walhi Eksekutif Nasional. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home