Walhi Minta Kemenhut Menindak Tegas Perusahaan Pembakar Hutan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta Kementerian Kehutanan untuk meninjau kembali perizinan perusahaan yang diduga telah merusak lingkungan dengan membakar lahan dan hutan.
Dalam jumpa pers, Walhi menyatakan bahwa beberapa bulan lalu telah mengadukan 170 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan, namun sampai saat ini Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan aparat penegak hukum belum juga menindak tegas perusahaan tersebut.
Kebakaran hutan yang akhir-akhir ini terjadi lagi di Pulau Sumatera sangatlah massif, mengakibatkan asap tebal menyelimuti hampir sebagian wilayah Sumatera seperti di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, bahkan sampai sejumlah wilayah di Kalimantan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...