Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:09 WIB | Jumat, 09 Mei 2014

Wapres Boediono Jadi Saksi Bank Century

Wapres Boediono Jadi Saksi Bank Century
Wakil Presiden Boediono (kiri) berjabat tangan dengan Budi Mulya (kanan) pada saat dipertemukan dalam ruang sidang untuk mendengarkan keterangan saksi Boediono terkait dengan kasus Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/5) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Wapres Boediono Jadi Saksi Bank Century
Wapres Boediono saat menjalani sidang sebagai saksi terkait dengan kasus Bank Century atas terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Wapres Boediono Jadi Saksi Bank Century
Suasana persidangan yang menghadirkan Wapres Boediono yang memberikan keterangan saksi terkait dengan kasus Bank Century di pengadilan Tipikor Jakarta.
Wapres Boediono Jadi Saksi Bank Century
Boediono saat memberikan keterangan saksi dalam kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di pengadilan Tipikor Jakarta.
Wapres Boediono Jadi Saksi Bank Century
Wapres Boediono saat meminta izin istirahat untuk minum dan ke kamar kecil kepada Majelis Hakim sebelum sidang diskors selama kurang lebih dua jam.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Boediono menjadi saksi kasus Bank Century. Boediono hadir di persidangan pukul 07.56 WIB, mengenakan kemeja batik berwarna biru, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).

Dalam sidang sebelumnya, hadir mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi.

Dalam proses persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta saksi Boediono dan juga Majelis Hakim untuk mendengarkan hasil rekaman yang diputar mengenai percakapan tentang rapat di instansi Bank Indonesia (BI) pada masa Boediono menjabat sebagai Gubernur BI. Percakapan tersebut merupakan hasil rapat dari para pejabat BI terkait masalah tentang Bank Century.

Gelar sidang yang menghadirkan saksi Wapres Boediono dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB setelah Majelis Hakim mengetuk palu menskors sekitar dua jam. 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home