Wapres Boediono Jadi Saksi Bank Century
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) Boediono menjadi saksi kasus Bank Century. Boediono hadir di persidangan pukul 07.56 WIB, mengenakan kemeja batik berwarna biru, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).
Dalam sidang sebelumnya, hadir mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi.
Dalam proses persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta saksi Boediono dan juga Majelis Hakim untuk mendengarkan hasil rekaman yang diputar mengenai percakapan tentang rapat di instansi Bank Indonesia (BI) pada masa Boediono menjabat sebagai Gubernur BI. Percakapan tersebut merupakan hasil rapat dari para pejabat BI terkait masalah tentang Bank Century.
Gelar sidang yang menghadirkan saksi Wapres Boediono dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB setelah Majelis Hakim mengetuk palu menskors sekitar dua jam.
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...