Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 13:11 WIB | Jumat, 03 Juli 2015

Warga Australia Diadili di Lebanon Terkait Pendanaan ISIS

Ibrahim Barakat. (Foto: ABC licensed)

LEBANON, SATUHARAPAN.COM - Ibrahim Barakat, yang berkewarganegaraan Australia dan Lebanon diadili di Lebanon dengan tuduhan terlibat pengumpulan dana untuk kelompok teroris Islamic State atau ISIS.

Dalam persidangan militer pekan lalu, Ibrahim juga dituduh melakukan perekrutan milisi ISIS, serta berperang melawan tentara nasional Lebanon.

Ia ditangkap di Kota Tripoli di Lebanon utara awal Mei saat akan masuk ke Turki dengan menggunakan nama palsu. Polisi menyita 7.100 dolar dari tangannya.

Ibrahim diperkirakan memiliki kaitan dengan badan amal Dar al Quran wa Sunnah, yang berbasis di Sydney. Lembaga ini dibentuk untuk mengumpulkan dana bagi anak-anak Suriah yang menjadin korban perang.

Komisioner lembaga pengawas badan amal di Australia (ACNC), Susan Pascoe, mengatakan dugaan penggalangan dana bagi ISIS yang dituduhkan kepada Ibrahim memicu penyelidikan terhadap badan amal tersebut.

Namun sejauh ini Kepolisian Australia (AFP) menolak menjawab apakah pihaknya menyelidiki Dar al Quran wa Sunnah. Sumber ABC menduga Ibrahim Barakat merupakan pemimpin spiritual ISIS untuk wilayah Tripoli di Lebanon Utara.

Badan amal Dar al Quran wa Sunnah dipimpin oleh Adnan Baradaaji, yang juga berkewarganegaraan ganda, Australia dan Lebanon dan menetap di Sydney.

Menurut pengacara Ibrahaim Barakat, Ahmad Taleb, kliennya itu menerima kiriman uang dari Adnan Baradaaji.

Saat dihubungi ABC, Adanan Baradaaji menolak untuk diwawancarai, namun mengatakan Ibrahim Barakat sama sekali tidak bersalah.

Ia juga membantah lembaganya mendanai terorisme. Sejauh ini sedikitnya 10 badan amal telah dicabut izinnya oleh pihak berwenang Australia dalam dua tahun terakhir. (radioaustralia.net.au)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home