Warga Barito Timur Demo Aziz Syamsudin Terkait Lahan Tambang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puluhan masyarakat adat Dayak Barito Timur Kalimantan Tengah berunjukrasa di halaman Gedung DPR RI. Mareka datang untuk mendemo Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin.
Menurut mereka politisi Golkar itu dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota dewan dengan menekan pengadilan setempat agar tanah adat seluas 3.000 hektare menjadi miliknya. Aziz bertindak mengatasnamakan PT Putri Mea.
"Sedangkan PT Putri Mea sendiri tidak menjual sahamnya kepada Aziz," kata Hair, koordinator aksi di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/5).
Pendemo menuntut agar Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) bersikap tegas. Mereka minta agar Aziz dicopot dari jabatannya. "Aziz Syamsudin) tidak layak jadi wakil masyarakat," katanya.
Hair menambahkan, warga akan kembali datang ke DPR dengan jumlah massa lebih besar. Jika cara itu gagal, mereka akan tetap mempertahankan hak mereka. "Kami akan pertahankan hak kami, karena di sana kami mencari nafkah, di sanalah masa depan anak-anak kami," katanya.
Dan PT SEM (Rimau Group) akhirnya memperoleh izin dengan syarat pembangunan PLTU untuk sumber daya listrik cadangan Barito Timur.
Sementara PT Putri Mea melakukan gugatan PTUN atas keputusan Bupati tersebut.
Dalam perjalanannya perkara tersebut dapat berakhir dengan putusan dimenangkan PT SEM hingga di tingkat MA namun kalah di tingkat kasasi. Sehingga putusan kasasi menjadi dasar pelaksanaan eksekusi yang dilakukan PN Tamiang Layang. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...