Warga Diminta Tidak Diskriminasi Penderita HIV/AIDS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jakarta Barat meminta warga tidak mendiskriminasi penderita atau orang dengan HIV/ AIDS (ODHA) menyusul adanya temuan kasus semacam itu di Cengkareng Timur dan Duri Kepa, Jakarta Barat.
"Ada kasus ODHA di Cengkareng Timur dan Duri Kepa mau diusir keluarganya," kata Sekretaris KPA Kota Jakbar, Soekarno dalam workshop bertajuk "Membangun Kemitraan Dalam Pembiayaan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/ AIDS) di Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (31/10).
Sukarno menjelaskan kasus di Duri Kepa, keluarga pengidap hendak mengusir bersangkutan. Namun setelah KPA berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, camat, dan lurah aksi itu bisa dicegah.
"Kami membawa penderita ke puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Tapi, karena kondisinya sudah meningkat dari HIV menjadi AIDS akhirnya tak tertolong saat akan dibawa ke RS Tarakan," ucap dia.
Lebih lanjut, Soekarno mengatakan dalam dunia kerja, ODHA juga sering dikucilkan rekan-rekan kerjanya.
"Untuk itu, kami selalu berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) untuk menangani ODHA di tempat kerja," kata Soekarno.
Soekarno optimistis target nol kasus HIV/AIDS pada tahun 2030 dapat dicapai.
"Kami menargetkan tahun 2030 zero (tidak ada) infeksi baru HIV, zero kematian karena AIDS, dan zero diskriminasi," katanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Jakbar, Amien Haji menyebut berdasarkan Perda No.5 Tahun 2008 tentang penanggulangan HIV/AIDS bahwa KPA memiliki tugas mengoordinasikan dan mengevaluasi seluruh kegiatan penanggulangan HIV/ AIDS.
Dalam aturan itu, kata Amien, KPA Jakarta Barat diminta untuk terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mitra kerja lainnya, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli AIDS, Keluarga Peduli AIDS, dan sebagainya.
"Sehingga diharapkan nanti dapat mendorong tercapainya akhir AIDS tahun 2030," ujar Amien.
Untuk mendukung kegiatan penanggulangan HIV/AIDS, lanjut Amien, memerlukan anggaran kegiatan. Sehingga, capaian indikator peran masing-masing OPD sesuai kebutuhan dan berdampak pada masyarakat.
"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berdampak yang signifikan, terhadap penanggulangan HIV/AIDS di wilayah Jakarta Barat," tambahnya.
Sebanyak 351 warga di Jakarta Barat dinyatakan terjangkit HIV selama Januari hingga Juli 2022. Dari delapan kecamatan, Kalideres dan Cengkareng menyumbang 40 persen kasus HIV di Jakarta Barat.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...