Warga Korsel Akui Peledakan Bom di Kuil Yasukuni
TOKYO, SATUHARAPAN.COM - Seorang warga Korea Selatan mengaku bersalah atas peledakan bom pipa rakitan di kuil Yasukuni, Tokyo tahun lalu dalam kasus yang menyoroti ketegangan berlarut-larut atas sejarah pendudukan Jepang di semenanjung Korea.
Jeon Chang-Han (28) juga mengakui sudah memasuki kuil itu secara ilegal dalam sidang pertama di Tokyo District Court, hari Selasa (14/6), menurut lansiran stasiun penyiaran publik NHK dan media lainnya.
Tidak ada korban luka dalam ledakan di toilet di kuil Yasukuni, yang sebelumnya menjadi target oleh aktivis yang menganggapnya sebagai simbol sejarah militer Jepang di masa lalu.
Jeon diyakini sempat meninggalkan Jepang setelah insiden peledakan itu, namun berhasil ditahan saat pelaku kembali pada Desember –dikabarkan membawa dua kilogram bubuk mesiu.
Jaksa dan pengadilan tidak bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasinya. (AFP)
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...