Warga Pekanbaru Mengungsi akibat Polusi Asap
PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah Warga Kota Pekanbaru khususnya ibu hamil dan balita mulai mengungsi karena khawatir terhadap bahaya polusi asap kebakaran hutan dan lahan yang makin parah di Provinsi Riau.
"Kondisi kabut asap makin parah, kasihan anak saya baru umur 1 tahun, takutnya nanti bisa sakit," kata warga, Rika Indah Satiyanti (29), di Pekanbaru, Kamis (13/3).
Rika mengatakan membawa anaknya untuk tinggal sementara di rumah orang tuanya di daerah Sosa, Provinsi Sumatera Utara. Begitu juga dengan Zainul Tanjung (30), juga warga Pekanbaru, yang memutuskan mengungsikan isterinya yang tengah hamil empat bulan ke Kota Medan.
"Istri saya sudah mengeluh pusing dan batuk-batuk, karena asap sudah terasa sampai ke dalam rumah. Mengungsi keputusan terbaik karena dokter di rumah sakit mengatakan asap kebakaran juga berbahaya untuk janin dikandungannya," katanya.
Polusi asap yang membuat banyak penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim dihentikan sementara, membuat Zainul terpaksa mengungsikan isterinya lewat jalur darat menggunakan mobil.
"Kalau mau menunggu asap reda sepertinya masih akan lama. Pemerintah saja sudah pasrah hanya menunggu hujan. Terpaksalah kami naik mobil dari Pekanbaru ke Medan 12 jam lamanya," ujar Arifin.
Kepala Sub Bidang Infromasi Pusat Pengelolaan Ekologi Regional Sumatra Kementrian Lingkungan Hidup, Laura Paulina, mengatakan sembilan dari 10 alat pemantau indeks pencemaran udara di sejumlah wilayah di Riau menunjukan polusi asap dalam level "Berbahaya".
"Kalau sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup, semestinya warga yang berada pada daerah kualitas udara buruk itu sudah harus dievakuasi. Ini yang harus menjadi perhatian dari Satgas dan pemerintah daerah," ujarnya.
Dua alat deteksi di Kota Pekanbaru menunjukan angka 305 dan 402 Psi (pollutant Standar Index). Indeks lebih dari 300 artinya pencemaran sudah sangat berbahaya bagi manusia, juga hewan dan tumbuhan.
Kondisi yang sama juga terdeteksi di Kabupaten Siak, dimana tiga alat menunjukan angka 347, 500, dan 464 Psi. Kabupaten Bengkalis juga tercemar polusi asap di level berbahaya, karena indeks pencemaran di dua alat milik PT Chevron Pacific Indonesia di daerah Duri menunjukan angka 450 dan 500.
Sedangkan, indeks pencemaran di Kota Dumai menunjukan angka 183 atau dalam ambang batas level "Sangat Tidak Sehat".
Sementara itu, Manager Communications PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Tiva Permata, mengatakan manajemen perusahaan minyak itu sudah merencanakan untuk melakukan evakuasi selektif bagi setiap orang yang rentan saat polusi asap. Ia mengatakan, area kerja perusahaan di daerah Duri Kabupaten Bengkalis sudah sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius.
Ia mengatakan tindakan relokasi dikhususnya untuk mereka yang memiliki resiko kesehatan tinggi seperti bayi yang baru lahir, ibu hamil, balita, dan orang-orang dengan riwayat penyakit paru, dan jantung sesuai dengan rekomendasi tim medis perusahaan.
"Kebijakan ini berlaku untuk semua pegawai, termasuk juga ekspatriat," katanya.
Menurut dia, perusahaan menyediakan wisma-wisma untuk tempat tinggal sementara di Camp Rumbai atau tinggal bersama keluarga mereka di lokasi lain yang kualitas udaranya lebih baik. Sedangkan, para pegawai dan keluarganya yang tidak masuk dalam daftar rekomendasi tim medis bisa mengambil cuti sesuai peraturan perusahaan.
Berdasarkan data Satgas Tanggap Darurat Asap Riau, selama Februari hingga pertengahan Maret ini sudah lebih dari sebanyak 51.600 warga sakit akibat polusi asap. (Ant)
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...