Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 11:27 WIB | Senin, 25 Mei 2020

Warga Terpapar COVID-19 di Surabaya Diusulkan Diberi Tanda Khusus

Petugas melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 (rapid test) kepada warga yang terjaring razia pembatasan aktivitas malam hari di Polrestabes Surabaya, Minggu (3/5/2020) dini hari. (Foto: Antara Jatim/Didik Suhartono)

SURABAYA, SATUHARAPAN.COM – Warga yang terpapar virus corona jenis baru di Kota Surabaya, Jawa Timur, diusulkan diberi tanda khusus guna memudahkan pengawasan dan penindakan.

“Selain usulan swab massal, pemberian tanda pada setiap warga perlu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan penindakan COVID-19,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony di Surabaya, Senin (25/5).

Pemberian tanda tersebut bisa berupa gelang berwarna-warni, misalnya untuk gelang hijau berarti untuk orang yang sehat, kuning bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP), dan merah untuk warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

“Jadi kalau ada warga yang keluyuran biar ketahuan terpapar COVID-19 atau tidak,” ujarnya.

Dia berpendapat, untuk warga yang memakai gelang hijau, lanjut dia, boleh keluar dan bekerja supaya roda ekonomi tetap jalan. Sedangkan untuk warga yang memakai gelang kuning harus melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerima haknya dari Pemkot Surabaya dengan mendapat bantuan makanan, vitamin, suplemen makanan dan lainnya.

Begitu juga untuk warga yang memakai gelang merah, lanjut dia, tentunya harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan.

Selain itu, lanjut dia, perlu adanya ruang isolasi massal di setiap kampung di Kota Surabaya dengan mendapat pengawasan dan kontrol dari puskesmas setempat.

Tidak hanya itu, politikus Partai Gerindra itu menyarankan perlu adanya edukasi protokoler pemakaman jenazah di tiap kelurahan dengan metode pemakaman yang aman.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada Kamis, (21/5) menyebutkan, terdapat 10 kecamatan di Surabaya yang mengalami kasus tertinggi COVID-19, yakni Kecamatan Rungkut 180, Krembangan 172, Tambaksari 101, Sawahan 87, Wonokromo 85, Gubeng 76, Bubutan 73, Mulyorejo 58, Tegalsari 55, dan Sukolilo 54.

Sedangkan di tingkat kelurahan, 10 kasus tertinggi COVID-19 berada di Kelurahan Kemayoran 113, Kalirungkut 75, Kedung Baruk 61, Jepara 40, Ngagel Rejo 39, Banyu Urip 37, Mojo 31, Morokrembangan 27, Mulyorejo 26 dan Ketintang 24.

Dari data tersebut wilayah di Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Krembangan ditetapkan sebagai dua kecamatan tertinggi kasus penyebaran COVID-19 di Surabaya. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home