Wartawan Washington Post Dituduh Mata-mata di Iran
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM – Koresponden di Iran untuk surat kabar Amerika Serikat, Washington Post, Jason Rezaian, diadili atas tuduhan memata-matai Iran, hari Selasa (26/5), seperti dilaporkan media pemerintah, IRNA.
Istri Rezaian, Yeganeh Salehi, yang juga seorang jurnalis, muncul di pengadilan bersama suaminya dan fotografer pers, kata kantor berita itu.
Sementara itu, seperti dikutip AFP, Washington Post, pada hari Senin (25/5) dalam sebuah pernyataan mengecam proses hukum terhadap wartawannya, dan memperkirakan Salehi diadili secara terpisah dengan suaminya.
Rezaian, 39 tahun, ditahan di Iran selama 10 bulan. Dia dituduh melakukan "spionase, dan bekerja sama dengan pemerintah yang bermusuhan, mengumpulkan informasi rahasia dan menyebarkan propaganda melawan Republik Islam (Iran)," menurut pengacaranya, Leila Ahsan.
Dia mengecam tuduhan itu dan mengatakan "tidak ada bukti membenarkan" untuk mendukung tuduhan mereka.
Pengadilan ini dilakukan di Cabang 15 dari pengadilan revolusioner Teheran, yang biasanya dilakukan untuk kasus politik atau yang berkaitan dengan keamanan nasional.
Rezaian adalah seorang Iran-Amerika. Dia ditangkap pada bulan Juli tahun lalu dalam kasus politik yang sensitif yang telah membuka pembicaraan nuklir sementara Iran dan negara-negara Barat. Dia ditahan di penjara Evin, Teheran.
Amerika Serikat dan Washington Post telah mencap tuduhan terhadap Rezain tidak masuk akal dan mendesak dia dibebaskan.
Pihak Teheran tidak mengakui kewarganegaraan ganda, dan mengatakan kasus ini adalah masalah murni Iran.
Sementara itu, Salehi ditangkap dengan suaminya, tetapi kemudian dibebaskan dengan jaminan. Terdakwa ketiga, yang namanya tidak diungkapkan, ditahan pada hari yang sama.
Maman: Penghapusan Piutang untuk UMKM Daftar Hitam
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegas...