Waspada Empat Zat Berbahaya dalam Jajanan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah makanan dengan zat berbahaya kerap kali ditemukan di banyak sekolah di Jakarta. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam lima tahun terakhir setidaknya telah melakukan penyidikan terhadap 800 sekolah dasar (SD) di Jakarta dan mayoritas positif ditemukan jajanan berbahaya.
Jumlah 800 SD yang didatangi BPOM ini tentu masih terhitung sedikit karena jumlah SD di Jakarta seluruhnya sekitar 3.600 sekolah. Itu berarti masih ada 2.800 sekolah dasar di Jakarta yang belum terdeteksi keamanan jajanannya.
Dewi Prawitasari, Kepala Balai Besar POM di Jakarta menyatakan SD adalah tempat anak-anak mengenal kata "jajan" untuk pertama kali. Untuk itulah BPOM secara tegas mengimbau makanan yang dijajakan di area sekolah dasar seharusnya makanan sehat.
"Ini nanti akan membentuk kebiasaan anak untuk hidup sehat. Apalagi makanan yang tidak sehat sangat berpengaruh buruk bagi kesehatan anak," ujar Dewi.
Ada empat zat berbahaya yang biasanya terkandung dalam makanan yang dijajakan di area sekolah, yakni formalin, boraks, methanil yellow, dan rodhamin.
Formalin jika dikonsumsi dapat menyebabkan kanker, kerusakan otak, hati, dan paru-paru. Boraks dapat menyebabkan gangguan saraf, ginjal, hati, dan kanker. Methanil yellow dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal, kanker kandung kemih, dan gangguan hati. Rodhamin dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal, kanker kandung kemih, dan gangguan hari.
Menurut tim ahli dari BPOM, sampel makanan yang mengandung formalin saat diuji larutannya akan berubah warna menjadi ungu.
Sementara untuk makanan yang mengandung boraks, kertas tes berwarna kuning yang ditempel dalam larutan akan berubah warna menjadi merah.
Untuk makanan yang mengandung rodhamin, reaksi larutannya akan membentuk cincin berwarna ungu, sedangkan makanan yang mengandung methanil yellow larutannya akan berubah warna menjadi pink.
"Tiap sekolah pasti ada yang diduga mengandung bahan berbahaya terutama untuk makanan berbahan dasar mi dan tahu," katanya.
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...