WCC Prihatin Rencana Relokasi Paksa di Palestina
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Gereja Urusan Internasional (UCLA) dari World Council of Churches (WCC) atau Dewan Gereja Dunia menyampaikan pernyataan keprihatinan tentang situasi hak asasi manusia di Palestina dan pendudukan wilayah Arab
Hal tersebut dikemukakan wakil advokasi dari WCC, Anne-Marie Vuignier, seorang petugas advokasi dari WCC dalam sesi ke-34 Dewan HAM di Kantor PBB di Jenewa, seperti diberitakan oikoumene.org, hari Jumat (24/3).
Dalam kesempatan tersebut, Vuignier menjelaskan keterangan yang dia peroleh tentang penderitaan masyarakat yang tinggal di dua desa di Palestina, Khan Al Ahmar dan Susya.
“Penduduk Khan Al Ahmar telah menerima 42 perintah pembongkaran yang mencakup semua desa yang mempengaruhi hampir 140 orang, setengah penduduknya adalah anak-anak,” kata Vuignier
“Pembongkaran sekolah dasar yang dibangun dengan dukungan dari donor internasional, akan menghilangkan hak memperoleh pendidkan dari 78 perempuan dan 74 anak laki-laki,” kata Vuignier.
Dia mengatakan di Susya penghancuran berpotensi menghilangkan nyawa lebih dari 340 orang.
“340 warga desa Susyia di perbukitan di Hebron selatan masih menunggu perintah pembongkaran yang mungkin tidak lama lagi, pembongkaran akan mencakup 114 bangunan antara lain rumah, tempat penampungan hewan, tangki air, jamban, dua klinik kesehatan, sekolah dan taman kanak-kanak,” kata Vuignier.
Vuignier mengatakan UCLA-WCC menekankan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan terikat oleh hukum kemanusiaan Internasional, sehingga Israel wajib melindungi penduduk sipil Palestina.
“Merampas anak dari hak atas pendidikan tidak hanya menjadi perhatian banyak orang, namun itu adalah hambatan dari masa depan yang layak dan sehat bagi warga Palestina,” kata Vuignier.
Uskup Suharyo: Semua Agama Ajarkan Kemanusiaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo mengatakan ap...