Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 10:31 WIB | Sabtu, 16 Maret 2013

WCC Selenggarakan Konsultasi Hak Orang Tanpa Kewarganegaraan

(un.org)

JAKARTA - Dewan Gereja-gereja Sedunia (WCC/ The World Council of Churches) akan menyelenggrakan konsultasi internasional tentang hak-hak orang tanpa kewarganegaraan (stateless). Kegiatan yang akan diselenggarakan di Woshington DC itu merupakan keprihatinan terhadap sekitar 12 juta manusia tanpa kewarganegaraan yang tersebar di seluruh dunia, termasuk di Amerika Serikat. Mereka tidak diakui oleh satupun negara.

Pertemuan yang akan berlangsung 27 Februari – 1 Maret tersebut diorganisasi oleh Commission of the Churches in International Affairs (CCIA) dengan tuan rumah American Baptist Churches, Amerika Serikat. Tujuan pertemuan tersebut untuk mendorong gereja-gereja aktif dalam advokasi bagi hak-hak dan martabat orang tanpa kewarganegaraan.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari inisiatif advokasi ekumenis tentang ratifikasi instrumen internasional untuk melindungi hak-hak para penyandang stateless.

Pertemuan itu akan dihadiri sekitar 50 peserta yang akan membahas secara luas isu yang berkaitan dengan orang-orang tanpa kewarganegaraan. Mereka akan membahas penyebab seseorang menjadi tanpa kewarganegaraan. Dalam pertemuan itu juga akan dilakukan studi kasus dan testimoni dari mereka yang stateless.

Hasil dari pertemuan konsultasi tersebut akan menjadi materi untuk didiskusikan dikeluarkannya pernyataan tentang hak orang tanpa kewarganegaraan dalam Sidang Raya Dewan Gereja-gereja Sedunia di Busan, Korea Selatan, kata Direktus CCIA, Dr. Mathews George Chunakara.

Masalah tersebut telah dibahas sejak pertemuan ke-50 di Albania dan dalam dua tahu terakhir menjadi perhatian kelompok kerja CCIA.

CCIA juga telah mengorganisasi tentang hak orang tanpa kewarganegaraan ini pada Desember 2011 di Dhaka, Bangladesh. Dan studi tentang situasi tanpa kewarganegaraan ini juga didiskusikan dalam pertemuan ke 51 di China pada Juni 2012.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home