WCC Soroti Pelanggaran HAM di Guatemala dan Kolombia
JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Tiga aktivis hak asasi manusia dari masyarakat adat di Guatemala dan Kolombia akan menyajikan kasus menyoroti pelanggaran HAM oleh perusahaan-perusahaan multinasional di negara mereka, termasuk kasus perampasan tanah. Hal ini mereka sampaikan pada Acara Tahunan Kedua PBB di Forum Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Kelompok ini mewakili Komisi Gereja Urusan Internasional (UCLA) dari Dewan Gereja Dunia (World Council Churches/WCC) di forum yang berlangsung dari tanggal 2-4 Desember di Jenewa, Swiss.
Pablo Ceto dan Miguel de Leon yang berasal dari komunitas etnis Ixil di Guatemala bersama-sama dengan pengacara HAM Kolombia German Ospina akan membawa bukti pelanggaran hak asasi manusia karena pembangkit listrik tenaga air yang dioperasikan oleh perusahaan multinasional Italia Enel.
Menurut berbagai laporan, pemerintah Guatemala, melalui ketidakmampuan mereka untuk melanjutkan perampasan tanah masyarakat adat Ixil telah menghambat kepemilikan masyarakat adat terhadap tanah leluhur mereka.
Ospina mewakili tiga ribu Afro-Kolombia yang tinggal di Sungai Anchicayan terletak di Valle del Cauca di Kolombia. Melalui kinerjanya, kasus pencemaran lingkungan di daerah ini dan perusakan sumber daya alam karena pembangkit listrik tenaga air, yang telah mempengaruhi kehidupan ribuan orang Afro-Kolombia sedang disorot.
Forum ini merupakan bagian dari proses mencari kejelasan tentang peran dan tanggung jawab pemerintah dan bisnis yang berkaitan dengan perlindungan dan penghormatan tentang hak asasi manusia. Hal ini termasuk memegang para aktor perusahaan yang harus bertanggung jawab atas dampak kegiatan mereka yang berkaitan dengan HAM.
Berbicara di hadapan partisipan delegasi di forum, Dr. Mathews George Chunakara, direktur UCLA mengatakan: “Kesempatan untuk delegasi UCLA dari Guatemala dan Kolombia untuk masuk ke dalam dialog dengan peserta lain di forum PBB akan membantu menandakan suara masyarakat adat dan perjuangan mereka untuk HAM, terutama ketika mereka diusir dari tanah leluhur mereka.”
Forum ini juga menangani isu-isu yang terkait dengan pembela HAM, peran negara dan bisnis mengatasi hambatan untuk penyelesaian melalui pengadilan yang efektif, pelaksanaan Prinsip-Prinsip Panduan PBB di agribisnis dan mengintegrasikan HAM dalam kebijakan dan kontrak investasi internasional. (oikumene.org)
Editor : Bayu Probo
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...