WFP: Kesiapan Tanggap Darurat di Daerah Rawan Bencana
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penanggulangan bencana, dapat dilakukan dengan beberapa strategi agar pemerintah menjadi lebih baik dan siap dalam penanganan keadaan darurat, yakni meningkatkan kesiapan dan tanggap darurat melalui logistik di setiap daerah rawan bencana dengan manajemen yang lebih baik dan kapasitas distribusi yang tercukupi, demikian dikatakan Direktur Eksekutif WFP (World Food Programme) Ms. Ertharin Cousin beserta beserta rombongan ketika berkunjung ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip dari situs bnpb.go.id di Jakarta baru-baru ini.
Kunjungan WFP kali ini, ingin lebih berperan dalam pelaksanaan operasional dalam pengembangan kapasitas dan pemberdayaan pemerintah daerah dan masyarakat, dalam menangani permasalahan rawan pangan dan gizi.
Selain itu, WFP juga berkomitmen menciptakan ketahanan pangan melalui yaitu analisa pemetaan, penanganan bencana alam terutama penanganan akibat ancaman perubahan iklim, dan pencegahan dan pengurangan masalah kurang gizi.
Hal ini diperkuat instruksi Presiden Joko Widodo, yang menggarisbawahi tentang ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan. Hal tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang mencakup lima tujuan yaitu peningkatan produksi, stabilisasi harga, perbaikan kesejahteraan petani, pengurangaran dampak (mitigasi) karena perubahan iklim untuk ketahanan pangan serta perbaikan ragam makanan.
Sekretaris Utama BNPB, Ir Dody Ruswandi MSCE mengatakan, kerjasama WFP dan BNPB telah dilakukan pada tahun 2012, yaitu ketika BNPB melakukan pengiriman bantuan ke Korea Utara yang terkena bencana rawan pangan.
Dalam hal ini, BNPB telah memberikan bantuan dana sebesar USD 2 juta (Rp 26,6 miliar), dalam bentuk bahan makanan sembako, yang dikirim dengan transportasi WFP. “Bantuan atas nama pemerintah Indonesia ini di koordinasi oleh Kemenkokesra” kata Dody.
Kerjasama WFP dan Pemerintah Indonesia, telah didasari dengan adanya MOU tentang The Protracted Relief and Recovery Operation (PRRO) yang ditandatangai oleh Menteri Koordinator Kesra pada tahun 2008 dan diperpanjang kembali pada tahun 2010.
Mendasarkan pada RPJMN, WFP pada Indonesia Country Programme Action Plan antara Kemenkokesra dan The UN WFP pada tahun 2012-2015, yang telah ditandatangani oleh Sesmenko Kesra Indriyono Soesilo dengan Representative WFP Coco Ushiyama pada September 2012, untuk mendukung pencapaian ketahanan pangan selama 4 tahun ke depan.
Country Programme ini disusun guna melengkapi RPJMN pemerintah Indonesia. Tujuan tersebut telah tertuang dan didukung dalam regulasi Pemerintah Indonesia melalui UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dengan maksud menjamin hak orang dalam menerima bantuan dasar seperti makanan, kesehatan, air dan sanitasi dalam keadaan bencana.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...