WHO Serukan Perketat Penggunaan Rokok Elektronik
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Para pejabat kesehatan dunia semakin khawatir akan risiko kematian dan kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan rokok elektronik atau vaping, yang terjadi di Amerika, Eropa, dan sejumlah negara lain.
Kematian seorang pemuda di Belgia, dan berbagai laporan tentang penyakit yang disebabkan vaping di Filipina dan sejumlah negara lain, memicu seruan supaya diambil tindakan.
WHO sangat cemas, peralatan vaping atau rokok elektronik itu terus dipasarkan sebagai produk yang sehat dan bisa melepaskan ketergantungan pada rokok dan nikotin yang biasa. Kata juru bicara WHO Christian Lindmeier, klaim kesehatan yang diajukan oleh para pembuat rokok elektronik itu tidak ada buktinya.
“Klaim bahwa e-cigarette ini lebih aman dibanding rokok biasa, tidak berarti rokok elektronik itu tidak berbahaya. Perangkat vaping itu menghasilkan gas aerosol yang mengandung berbagai racun yang bisa mengakibatkan sejumlah perubahan patologis pada penggunanya. Gas ini juga merupakan risiko bagi orang-orang yang tidak merokok, pada anak-anak, dan perempuan hamil," kata Lindmeier, seperti dilansir voaindonesia.com pada Senin (18/11).
Pusat pencegahan penyakit Amerika telah mengukuhkan sedikitnya 42 kematian di 24 negara bagian dan di kawasan ibu kota Washington DC, dan lebih dari 2,100 orang yang sakit karena menggunakan produk-produk vaping.
Vaping adalah industri yang sangat menguntungkan, karena jumlah penggunanya naik dari tujuh juta orang tahun 2011, menjadi 41 juta orang tahun lalu. Keuntungan pembuatnya naik hampir tiga kali lipat, dari 6,9 miliar (Rp97 triliun) dollar lima tahun lalu menjadi lebih dari 19 miliar dolar (Rp267 triliun) tahun ini. Karena itu, usaha mencegah industri rokok untuk mengurangi penjualan e-cigarette sangat sulit.
WHO menganjurkan supaya segera dimulai studi jangka panjang tentang dampak penggunaan nikotin lewat rokok elektronik.
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...