Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 23:01 WIB | Jumat, 29 November 2019

William Bersalah Mendapat Sanksi Teguran Lisan

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta. (Foto: PSI DPRD DKI Jakarta)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan Pasaribu mengatakan, William Aditya Sarana yang dilaporkan oleh warga karena unggahan lem aibon direkomendasikan mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan.

"Itu bahasanya dari Ketua DPRD akan menyampaikan supaya William bersikap sesuai proporsionalitas. Meski demikian kita tetap keberatan dengan teguran tersebut karena sebenarnya William tidak menyalahi aturan," kata August saat ditemui di ruangan Fraksi PSI DPRD DKI, Jumat (29/11).

Meski demikian, August mengatakan, teguran lisan yang diberikan kepada William tidak akan berpengaruh terhadap PSI untuk mengkritisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Penguatan fungsi Dewan untuk mengkritisi Pemerintah dan memberikan ruang bagi masyarakat agar dapat mengetahui perkembangan dan bahkan untuk berdiskusi tentang hal itu tetap kami (PSI) lakukan," kata August.

PSI juga menilai pemberian sanksi kepada William adalah hal yang aneh karena unggahan William berisikan fakta-fakta. Bahkan diakui oleh SKPD terkait, yaitu Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

William menerima sanksi yang diberikan kepadanya namun mengatakan tetap akan mengambil sikap kritis agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja optimal.

"Saya tidak gentar sedikitpun. Saya tegaskan tujuan saya adalah agar Pemprov DKI terbuka soal anggaran," katanya.

Ada kepentingan yang jauh lebih besar daripada sanksi kepadanya, yaitu hak publik Jakarta mengetahui kemana uang mereka digunakan.

"Hingga saat ini PSI menunggu data anggaran dibuka," ujar William dalam keterangannya. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home