Wiranto: Tiongkok Patuhi Hukum Indonesia Terkait TKA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan Duta Besar Tiongkok memastikan negaranya mematuhi hukum Indonesia terkait tenaga kerja asing (TKA), sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi tentang kabar serbuan TKA Tiongkok.
“Duta Besar Tiongkok menegaskan pasti tunduk dengan hukum Indonesia dan mendukung turis Tiongkok ditangkap, jika kedapatan bekerja di Indonesia," katanya di Gedung MUI, Jakarta, hari Rabu (18/1).
Menurut Menko Polhukam, pernyataan Duta Besar Tiongkok itu disampaikan saat bertemu dengan dirinya pada akhir Desember 2016, yang sekaligus membantah kabar tentang adanya serbuan TKA Tiongkok ke Indonesia.
“Mana mungkin Pemerintah membiarkan TKA datang tanpa ada seleksi, saat tenaga kerja di Indonesia membutuhkan lapangan kerja. Ternyata dari koreksi yang ada, puluhan juta orang dari Tiongkok itu adalah wisatawan yang akan mendatangkan devisa, bukan tenaga kerja,” kata dia.
Mantan Panglima TNI ini juga menerangkan jumlah seluruh TKA di Indonesia adalah sebanyak 74.000 orang, dan tenaga kerja asal negeri Tirai Bambu itu berjumlah 21.000 orang dari total TKA yang ada.
“Rata-rata mereka bukan tenaga kasar, ada informasi tenaga kerja asing pasang batu bata. Setelah diselidiki, ternyata mereka memasang batu bata untuk suhu yang super tinggi, namun dengan cara khusus yang tidak dimiliki Indonesia,” kata dia seperti dikutip dari Antara.
Namun, walaupun kabar serbuan TKA Tiongkok ini hanya "hoax", Pemerintah telah sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan terus memonitor pergerakan orang asing yang masuk ke Indonesia.
“Monitor ini agar mereka tidak kemudian masuk ke Indonesia untuk maksud-maksud tertentu, apa itu terorisme, tenaga kerja ilegal, atau narkoba,” kata dia.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Obituari: Mantan Rektor UKDW, Pdt. Em. Judowibowo Poerwowida...
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Rektor Universtias Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, Dr. Judowibow...