Wisata di Temanggung, Jateng Diizinkan untuk Dibuka Lagi
TEMANGGUNG, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengizinkan pengelola tempat wisata untuk membuka usahanya setelah pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) berakhir pada 3 Juli lalu.
"Mulai 4 Juli 2020 tempat wisata sudah boleh dibuka, kecuali untuk wisata air," kata Bupati Temanggung, M. Al Khadziq, hari Senin (6/7).
Pengelola tempat wisata harus meminta izin dulu pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung. "Izin bukan untuk mempersulit, tetapi untuk bersama-sama menjamin pelaksanaan kegiatan pariwisata itu sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19," katanya.
Pengelola akan diminta komitmen bahwa mereka sanggup menyediakan tempat cuci tangan / hand sanitizer, dapat memastikan semua orang memakai masker, menjaga jarak dalam antrean, tempat makan juga harus diberi jarak.
Pengelola juga harus menandatangani surat kesanggupan untuk mengendalikan, untuk menjamin agar kegiatan kepariwisataan betul-betul mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Tentang kegiatan seni kebudayaan hal itu belum bisa dilakukan, tetapi untuk acara pernikahan, pengajian sudah boleh dilakukan dan panitia tetap mengajukan izin ke gugus tugas secara bertingkat sesuai besar kecil acara, katanya.
"Izin bukan untuk mempersulit, tetapi untuk mengendalikan acara tersebut, karena ketika acara itu berlangsung satgas juga akan mendampingi, kalau acara cukup besar dari Puskesmas juga akan mendampingi, panitia juga diminta menandatangani pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (Ant)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...