WNI yang Ditahan di Filipina adalah Korban Pemalsuan Paspor
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie mengatakan 177 calon jemaah haji asal Indonesia adalah korban sindikat pemalsu paspor milik negara Filipina.
"Kami menduga pelakunya ada di dalam negeri dan ini merupakan sindikat internasional, 177 calon jemaah haji adalah korban," kata dia di Jakarta pada hari Selasa (23/8).
Kemudian, pemeriksaan jemaah haji masih dilakukan hingga hari ini, hasil pemeriksaaan yang sudah selesai berjumlah 139 orang dari 177 calon jamaah haji sisanya 38 masih mencari data dukungan dari perlintasan berdasarkan paspor WNI.
"Hasil pemeriksaan, 177 calon jemaah haji melakukan perlintasan melalui empat tempat pemeriksaan imigrasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Bandara Nunukan, Bandara Makasar dan Bandara Sepinggan," kata dia.
Dia juga mengatakan 177 calon jamaah haji melakukan pengurusan paspor sebagian besar dilakukan di Kantor Imigrasi di Parepare dan Makassar.
"177 calon jamaah haji yang melakukan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Parepare, Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Samarinda, Kantor Imigrasi Malang, Kantor Imigrasi Jambi, Kantor Imigrasi Bekasi, Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Kantor Imigrasi Tambilahan, Kantor Imigrasi Serang, Kantor Imigrasi Yogyakarta, Kantor Imigrasi Jakarta Timur," kata dia.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...