WRI: Partisipasi Politik Perempuan Rendah Karena Soal Struktural
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –Women Research Institute (WRI) mengungkapkan bahwa rendahnya partisipasi perempuan dalam politik adalah persoalan struktural, yaitu karena ketiadaan kebijakan afirmatif yang mampu menjamin partisipasi dan akses perempuan dalam kehidupan berpolitik.
WRI adalah lembaga penelitian yang memfokuskan studinya dengan analisis feminis. Sejak Agustus 2012 WRI mengusung suatu penelitian untuk melihat partisipasi dan representasi politik perempuan.
Hasil penelitian tersebut diluncurkan dalam sebuah seminar publik pada Kamis (16/1) di Grand Kemang Hotel, Jakarta selatan.
Penelitian ini mengutip hasil sensus penduduk 2010 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus ini menunjukkan bahwa total populasi Indonesia adalah sebesar 237.641.326 jiwa dengan penduduk laki-laki sebesar 119.630.913 jiwa dan perempuan sebesar 118.010.413 jiwa.
Mengacu pada hasil sensus tersebut, penelitian ini membuktikan rendahnya keterwakilan perempuan di DPR, yaitu hanya 18 persen dari proporsi penduduk perempuan yang mencapai 49,66 persen total populasi Indonesia.
WRI mengungkapkan dalam laporan singkatnya mengenai kebijakan politik bahwa perempuan anggota DPR RI cenderung ditempatkan hanya pada komisi yang dianggap women friendly. Hal ini menyebabkan tidak meratanya penyebaran anggota perempuan di semua komisi.
Beberapa komisi yang dipandang women friendly itu diantaranya Komisi IX (tenaga kerja, kependudukan dan kesehatan) dengan jumlah anggota perempuan sebanyak 22 orang dan Komisi X (pendidikan, kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga) dengan jumlah anggota perempuan sebanyak 10 orang. Sedangkan komisi dengan anggota perempuan paling sedikit adalah Komisi III yang mengurus masalah hukum, hak asasi manusia (HAM) dan keamanan dengan jumlah anggota perempuan sebanyak 3 orang.
Menyadari hal tersebut, WRI memberikan beberapa rekomendasi kebijakan terhadap kehidupan politik dan publik perempuan. WRI mendesak dibukanya akses, partisipasi, control, dan manfaat perempuan dalam kehidupan politik dan publik, terutama dalam proses pemilihan umum legislatif.
Selain itu, partai politik (parpol) diminta berperan aktif untuk menyosialisasikan pendidikan politik berperspektif gender pada masyarakat melalui kerja sama dengan organisasi perempuan di akar rumput.
WRI juga mendesak DPR RI untuk menambahkan aturan mengenai keterwakilan perempuan pada Tata Tertib DPR RI agar keterwakilan perempuan tidak hanya dalam pemilihan pimpinan, melainkan dalam penetapan anggota per komisi dan alat kelengkapan yang ada.
Editor : Bayu Probo
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...