Wujudkan Kota Layak Anak untuk Perlindungan Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anak laki-laki dan anak perempuan diciptakan dengan potensi kemampuan yang sama untuk berkembang, baik dari aspek akal, intelektual, fisik, maupun aspek mental-spiritual. Untuk itu, peran pengasuhan anak menjadi sangat penting pengaruhnya terhadap perkembangan anak.
Namun disayangkan, sebagian besar masyarakat menganggap pengasuhan anak hanya tugas utama istri atau ibu. Padahal, penelitian internasional “Men and Gender Equality Survey” menyebutkan anak laki-laki yang dibesarkan dengan keterlibatan dan pengasuhan ayah, akan lebih kecil kemungkinan untuk terlibat dalam perilaku berisiko, seperti kekerasan, kriminalitas, penggunaan minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP-PA) 2009-2014, Linda Amalia Sari Gumelar, mengemukakan hal itu dalam Rapat Koordinasi Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak (Rakornis KLA) Tahun 2014 di Jakarta, Kamis (16/10).
Kegiatan yang dihadiri kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari 34 provinsi dan 190 kabupaten dan kota itu, digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan KLA periode 2009-2014 dan mengukuhkan komitmen bersama untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas tinggi di masa depan.
Dalam perjalanan lima tahun terakhir banyak capaian yang telah dilakukan, terlebih pembangunan Kota Layak Anak (KLA). Pada 2010, jumlah daerah yang menginisiasi KLA 15 kabupaten/kota, saat ini jumlah tersebut meningkat menjadi 15 provinsi dan 190 kabupaten/kota. Dari 190 kabupaten/kota terdapat kabupaten/kota yang menuju KLA dengan kategori Pratama, Madya, dan Nindya, masing-masing berjumlah 41, 17, dan 4 kabupaten/kota.
Jumlah Gugus Tugas KLA yang lima tahun lalu baru terbentuk di 20 kabupaten/kota, tahun ini telah terbentuk di 15 provinsi, dan 190 kabupaten/kota. Kepanjangan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), juga telah terbentuk di 33 provinsi dan 247 kabupaten/kota. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) terbentuk di 510 Mapolres, selain ketersediaan Rumah Perlindungan Sosial, untuk membantu perempuan dan anak korban kekerasan.
Dalam Klaster Hak Sipil dan Kebebasan: Tahun 2010 anak yang tercatat dan memiliki akta kelahiran sebesar 55 persen dan di akhir tahun 2014 meningkat menjadi 72 persen.
Capaian Kementerian/Lembaga yang juga menonjol, sejak 2011 KLA Indonesia telah memperluas jaringannya ke tingkat internasional dengan tujuan utama memperoleh lesson learned, dari pengalaman-pengalaman terbaik negara-negara lain. KLA Indonesia juga telah menjadi bagian dari jaringan KLA Asia Pasifik (yang terdiri atas negara-negara Australia, Jepang, Hong Kong, Brasil, Nepal, Bangladesh, dan Malaysia), dan juga jaringan bilateral seperti Spanyol, Vietnam, Jepang, dan Korea.
“Program Kabupaten/Kota Layak Anak ini tidak berdiri sendiri, namun merupakan bagian dari program pembangunan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan yang secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada tumbuh kembang anak secara terpadu dan holistik,” ujar Linda Amalia Sari Gumelar. (kemenpppa.go.id)
Editor : Sotyati
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...