WVI-MUI Tingkatkan Kapasitas Tokoh Agama Penuhi Hak Anak
PALU, SATUHARAPAN.COM - Wahana Visi Indonesia (WVI) bekerjasama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, meningkatkan kapasitas tokoh agama Islam agar berperan aktif dalam mengakhiri kekerasan terhadap anak melalui skema pemenuhan hak anak.
"WVI bersama MUI menggagas modul pengasuhan anak, dan telah diterapkan oleh tokoh-tokoh agama yang telah dilatih sebagai fasilitator," kata General Manager WVI Zona Sulawesi dan Maluku Utara, Radika Pinto di Palu, Selasa (3/3).
Upaya itu dilakukan melalui kegiatan evaluasi dan pembelajaran bagi fasilitator pengasuh anak dalam konteks Islam, di Palu, Senin.
Radika Pinto mengemukakan selama setahun implementasi modul pengasuhan anak, para fasilitator telah membina dan mendampingi lebih dari 500 keluarga di wilayah kerja WVI dan MUI Palu yaitu di Sulteng dan Maluku Utara.
Evaluasi dan pembelajaran itu, kata dia, untuk menelaah kembali teori dalam modul untuk disesuaikan dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi para fasilitator dari tokoh agama di masyarakat.
"Kita ingin meng-update kembali, sehingga modul yang kita kembangkan relevan dan sesuai," katanya.
Lewat pengembangan itu, Radika menyebut WVI bersama MUI ingin meluaskan wilayah-wilayah intervensi, karena itu WVI melibatkan peserta dari berbagai wilayah dengan harapan para peserta yang dilatih menjadi fasilitator dapat menerapkan modul di wilayahnya.
Lewat peran para tokoh agama Islam, kata dia, kekerasan berbasis gender yang salah satunya mengenai kekerasan terhadap anak dan eksploitasi anak dapat diminimalisir.
Peran tokoh agama Islam, menurut dia sangat penting untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat lewat skema pola asuh anak dalam konteks Islam.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng jumlah kasus kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu lima tahun (2015-2019) berjumlah 932 kasus.
Atas dasar itu, Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin mengemukakan perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi tanggung jawab orang tua, pemerintah, penegak hukum, komponen masyarakat dan tokoh agama.
"Semua pihak harus memastikan bahwa anak berhak mendapatkan pengasuhan yang baik dalam lingkungannya, dalam perkembangannya. Tumbuh kembang anak menjadi perhatian semua pihak," katanya.
Zainal yang juga Ketua FKUB Sulteng itu berharap para fasilitator bisa mengevaluasi modul yang sudah dipraktekkan di masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan atau ormas.
Fasilitator inilah yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan mengimplementasikan modul-modul yang telah diajarkan.
"Modul pengasuhan anak dalam konteks Islam, pengasuhan dengan cinta. Perlu dilakukan evaluasi modul yang telah ada, agar bisa sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi," kata Zainal. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...