YLKI: Digitalisasi Belum Sepenuhnya Untungkan Konsumen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan fenomena transaksi digital di berbagai sektor seperti perbankan, komunikasi jual beli dan transportasi belum sepenuhnya menguntungkan konsumen.
"Regulasi sektoral yang melindungi konsumen masih lemah. Di sektor perdagangan misalnya, peraturan tentang `e-commerce` sampai sekarang belum disahkan," kata Tulus melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (15/3).
Selain itu, pelaku bisnis "e-commerce", termasuk penyedia aplikasi belum sepenuhnya beriktikad baik dalam bertransaksi. Tulus mencontohkan mereka tidak mau bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami konsumen, termasuk tidak menyediakan akses pengaduan dan mekanisme penanganan sengketa.
Tulus juga menilai tidak ada perlindungan terhadap data pribadi konsumen karena hampir semua operator menyatakan akan menggunakan data pribadi konsumen untuk keperluan lain dengan mitra dagangnya.
"Para `provider` banyak menyisipkan perjanjian baku yang sangat sulit dipahami konsumen dan cenderung merugikan konsumen. `Provider` aplikasi transportasi misalnya, perjanjian bakunya mencapai 70 halaman," tuturnya.
Hal itu diperparah dengan aspek literasi dan keberdayaan konsumen di Indonesia yang masih rendah. Konsumen Indonesia belum berani melakukan pengaduan terhadap kerugian yang mereka alami.
"Tidak dipungkiri digitalisasi memberi manfaat bagi konsumen dan menggenjot pertumbuhan ekonomi mikro. Namun, dengan regulasi dan kebijakan yang masih lemah serta iktikad baik pelaku bisnis yang belum optimal, justru menjadi ancaman serius bagi konsumen," katanya. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Banjarmasin Gelar Festival Budaya Minangkabau
BANJARMASIN, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memberikan dukungan p...