Yulianis: Uang untuk Edhie Baskoro Yudhoyono dari Proyek Bermasalah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengatakan uang senilai 200.000 dolar AS yang diberikan bekas bosnya Muhammad Nazaruddin kepada Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas berasal dari proyek bermasalah.
"Semua uang Permai itu uang bermasalah karena itu proyek yang sedang disidik oleh penegak hukum. Semuanya disidik loh," kata Yulianis saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/12).
Menurut Yulianis, perusahaan milik Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat, menangani hingga lebih dari 60 proyek yang semuanya bermasalah yang mencapai keuntungan sekitar Rp800 miliar pada tahun 2009 hingga 2010.
Dalam catatan Yulianis, terdapat nama putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan dana kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung pada tahun 2010. Pemberian uang tersebut diberikan pada bulan April 2010 menjelang kongres.
"Dicatatan saya ada nama Ibas, terkait dengan dana kongres. Jadi, bukan hambalang karena di Permai itu tidak ada proyek hambalang," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan dalam bentuk tunai yang langsung diserahkan oleh Nazaruddin.
"Saya yang memberikan uangnya kepada Pak Nazar," ujar Yulianis.
Ia mengisyaratkan ada pihak-pihak lain yang menerima uang dari Nazaruddin. Namun, Yulianis enggan mengungkapkan.
"Tunggu di pengadilan, nggak boleh dibuka di sini. Itu materi penyidikan," katanya.
Yulianis sendiri mengaku baru mengetahui proyek-proyek yang dikerjakan perusahaan Nazaruddin bermasalah setelah lima bulan bekerja.
Kehadiran Yulianis ke Gedung KPK dalam rangka menyampaikan surat kekecewaannya kepada Ketua KPK Abraham Samad yang menganggap Yulianis aneh karena tidak pernah menyebut nama Edhie Baskoro Yudoyono atau yang akrab dipanggil Ibas selama pemeriksaan di KPK sehingga KPK tidak pernah memanggil Ibas.
Yulianis yang mengenakan jilbab bercadar warna hijau itu keberatan dengan ucapan Samad.
Menurut dia, dirinya pernah menyebut nama Ibas saat menjadi saksi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk kasus Hambalang terkait dengan masalah kongres Partai Demokrat. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...