BKPM Sambut Baik Investasi Sektor Ketenagalistrikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyambut baik para investor dalam proyek ketenagalistrikan dengan melakukan upaya "debottlenecking" atau fasilitasi terhadap enam proyek ketenagalistrikan yang saat ini terhambat realisasi investasinya.
"Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh keenam proyek ketenagalistrikan yang sedang difasilitasi BKPM, antara lain persoalan pengadaan lahan, kesesuaian RUPTL, protes masyarakat dan jaminan pasokan gas," kata Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea di Jakarta, Rabu (4/2)
Keenam proyek berkapasitas total 8.136 MW tersebut berlokasi di Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau.
Proyek ini terdiri atas empat proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) serta satu proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan satu proyek pembangkit listrik tenaga gas (PLTG).
"Selain keenam proyek tersebut, tidak tertutup kemungkinan fasilitasi terhadap proyek listrik lainnya yang meminta kehadiran pemerintah membantu mencari jalan keluar atas permasalahan investasi yang dihadapinya," kata Tamba.
12 Perizinan Melalui PTSP Pusat
Berdasarkan data BKPM, sejak uji coba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat mulai dari (15/1) sampai dengan (3/2) lalu, ada 12 perizinan proyek ketenagalistrikan yang diajukan melalui PTSP Pusat.
Tiga proyek merupakan penanaman modal asing (PMA) dan sembilan proyek penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan total kapasitas 257,8 MW.
Proyek ketenagalistrikan itu terdiri atas enam proyek PLTA/PLTM, tiga proyek PLTS dan tiga proyek PLTU yang tersebar di 11 provinsi di Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, NTB, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Selatan, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan pihaknya menggunakan tiga strategi untuk mempercepat investasi listrik guna mendukung program pemerintah untuk membangun 35.000 MW pembangkit listrik dalam lima tahun.
Ketiga strategi tersebut yakni "debottlenecking" atau memfasilitasi proyek yang terhambat realisasinya, mendorong percepatan layanan perizinan listrik melalui PTSP Pusat dan mendorong perusahaan listrik swasta eksisting untuk melakukan perluasan atau ekspansi investasi.
"BKPM akan terus mengawal proses perizinan proyek ketenagalistrikan tersebut agar waktu pemprosesannya sesuai atau bahkan lebih cepat dari SOP yang saat ini berlaku," kata Franky.
Franky mengatakan pihaknya terus berupaya berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menentukan percepatan waktu dari setiap proses perizinan di sektor ketenagalistrikan.
"Kami harapkan tiga bulan mendatang sudah bisa diputuskan percepatan perizinan sektor ketenagalistrikan," kata mantan ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan Minuman Indonesia itu.
Menurut Franky, BKPM sudah menerima minat investasi dari 10 perusahaan ketenagalistrikan eksisting untuk melakukan ekspansi investasi.
Kesepuluh perusahaan tersebut merencanakan proyek ketenagalistrikan dengan kapasitas total mencapai 11.369 MW. (Ant).
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...