Loading...
HAM
Penulis: Claudya Ananda Putri Kawet 15:04 WIB | Rabu, 01 Mei 2013

Blokade Tidak Hentikan Aksi Serikat Buruh Kabupaten Bogor

Blokade Tidak Hentikan Aksi Serikat Buruh Kabupaten Bogor
SPN Kab. Bogor sedang menggulung spanduk dan melanjutkan aksi demo ke Mahkamah Konstitusi. (Foto-foto: Claudya Putri)
Blokade Tidak Hentikan Aksi Serikat Buruh Kabupaten Bogor
Spanduk berisi tuntutan-tuntutan yang diletakkan di pagar gedung MPR/DPR-RI.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - May Day, yang menjadi momentum para buruh menyalurkan aspirasi pada Rabu, (1/5) hari ini masih diwarnai dengan berbagai aksi orasi di berbagai titik di ibukota Jakarta.

Kondisi terkini di depan gedung MPR/DPR -RI siang ini sudah terlihat sepi dan hanya beberapa kelompok buruh saja yang masih berdiam di lokasi. Salah satunya adalah kelompok buruh dari Serikat Buruh Nasional Kabupaten Bogor. Mereka berangkat dari Bogor sejak jam 5 pagi.

Namun sayangnya mereka harus terhambat di jalan dan tiba di lokasi, di depan gedung MPR/DPR-RI pada pukul 11.00 WIB. Hal ini dikarenakan mereka mendapatkan blokade di tol Jagorawi, yang dilakukan oleh pihak kepolisian Kabupaten Bogor sendiri.

Namun setibanya di lokasi, mereka tetap menggelar spanduk sepanjang 440 meter yangyang bertuliskan "Menolak Undang-Undang  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)."

Selain itu, seperti diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bogor, Wiwin, yang diwawancarai di lokasi oleh Satuharapan.com, mengatakan,  "SPN menolak dengan keras dan tegas atas diberlakukannya UU BPJS-SJSN dan menuntut pemerintah dalam hal ini Presiden RI untuk mengeluarkan Perpu pembatalannya. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan melakukan penarikan dana JHT seluruh anggota spn dari PT. Jamsostek.

Spanduk ini ditandatangani oleh seluruh anggota SPN se-Kabupaten Bogor. Untuk selanjutnya kelompok tersebut akan melanjutkan aksi ke Mahkamah Konstitusi.



 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home