Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 13:38 WIB | Kamis, 02 Mei 2013

Pendeta Palti Kembali Diperiksa di Polres Bekasi

BEKASI, SATUHARAPAN.COM – Hari ini, Kamis (2/5) Pendeta Palti Panjaitan STh, pimpinan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Bekasi diperiksa di Polres Bekasi, Jawa Barat.

Koordinator kuasa hokum Palti, Thomas E Tampubolon, SH MH, mengatakan Palti Panjaitan kembali diperiksa sebagai tersangka di Polres Kota Bekasi. Hal ini merupakan lanjutan dari pemeriksaannya sebagai saksi pada tanggal 28 Januari 2013 dan pemeriksaan pada tanggal 20 Maret 2013 sebagai tersangka di Polres Kota Bekasi.

Proses hukum ini adalah berdasarkan laporan Abdul Azis ke Polres Kota Bekasi, dengan nomor laporan: LP/1395/K/XII/2012/SPK/Restra Bekasi, tanggal 24 Desember 2012. Dia menuduh Palti melakukan tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 352 Jo 335 KUHP). Tindak pidana yang dilaporkan ini adalah peristiwa ibadah malam Natal 24 Desember 2012 di Desa Jejalen Jaya, Tambun-Bekasi.

Menurut kuasa hokum, pemeriksaan terhadap Palti sebagai saksi maupun sebagai tersangka patut dipertanyakan. Sebab, dalam  faktanya Palti Panjaitan dan Jemaat HKBP Filadelfia adalah korban kekerasan massa yang dipimpin Abdul Aziz pada ibadah malam Natal 24 Desember 2012.

Pada waktu itu, barisan massa menghadang Jemaat HKBP Filadelfia yang hendak menuju lokasi ibadah di Jalan Jejalen Jaya, Tambun Bekasi untuk melakukan ibadah malam Natal. Penghadangan dilakukan sekitar 500 meter dari lokasi ibadah Jemaat HKBP Filadelfia.

 Selain itu, massa juga melakukan pelemparan kepada Jemaat HKBP Filadelfia. Menurut Thomas Tampubolon, yang dilemparkan adalah telur busuk, kotoran hewan, air jengkol yang sudah membusuk, batu, tanah, dan menyiram air comberan. Ironisnya polisi membiarkan terjadinya aksi kekerasan massa intoleran tersebut, dan sekarang Palti justru dikriminalisasi.

Menurut keterangan Judianto Simanjuntak, dati tim kuasa hokum, pemeriksaan kali ini hanya konfirmasi.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home