Buntut Kerusuhan di Little India, Singapura Deportasi 53 Orang
SINGAPURA, SATUHARAPAN.COM - Singapura pada hari Selasa (17/12) mengatakan bahwa pihaknya akan mendeportasi 53 pekerja asal Asia Selatan. Selain itu, juga melanjutkan tuntutan pidana terhadap 28 orang lainnya, karena mereka keterlibatan mereka dalam kerusuhan di Little India, Singapura pada Minggu 8/12) malam.
"Kami telah mengambil tindakan kuat dan tegas untuk menuntut, dan untuk memulangkan mereka yang ambil bagian dalam kerusuhan untuk mengirim sinyal kuat bahwa kami tidak akan mentolerir tindakan oleh siapa saja yang mengancam hukum dan ketertiban di Singapura," kata Menteri Dalam Negeri Singapura, Teo Chee Hean, dalam sebuah konferensi pers, Selasa (17/12).
Kerusuhan itu melibatkan ratusan pekerja asal Asia Selatan dan telah memaksa negara itu menjalankan kontrol ketat untuk menguji bagaimana mengatasi kehadiran hampir satu juta pekerja asing yang dibayar rendah, yang mendorong pertumbuhan ekonominya.
Kerusuhan tersebut meletus setelah seorang pria India tewas tertabrak bus di sebuah distrik yang dikenal sebagai Little India, menimbulkan korban luka sebanyak 39 orang, termasuk polisi, dan 25 kendaraan hancur.
Sebanyak 52 dari 53 orang yang dideportasi adalah warga negara India, sementara satu sisanya berkebangsaan Bangladesh, kata komisarsi polisi Ng Joo Hee. Mereka diangkut pada Selasa pagi dan akan dideportasi setelah pengaturan perjalanan dan administrasi diselesaikan, kata dia.
Sementara itu, 28 orang yang menghadapi dakwaan kerusuhan tetap berada dalam tahanan polisi sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut dan bisa terseret hukuman tujuh tahun penjara ditambah hukuman cambuk jika terbukti bersalah. (AFP)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...