Dua Perempuan Asal Inggris Dipenjara di Peru Karena Selundupkan Kokain
PERU, SATUHARAPAN.COM – Dua perempuan asal Inggris bernama Michaella McCollum dan Melissa Reid (20) ditangkap ketika mencoba untuk menyelundupkan kokain senilai £1,5 juta (Rp 29 miliar) keluar dari Peru divonis enam tahun dan delapan bulan penjara.
Mereka dihukum selama delapan tahun, namun hukuman tersebut dikurangi karena mereka mengaku bersalah atas apa yang mereka lakukan.
Hukuman tersebut berlaku setelah penangkapan mereka pada 6 Agustus 2013 lalu sampai dengan 5 Juni 2020.
Hakim Pengadilan Tinggi di Lima juga memberikan denda kepada mereka sebesar 10.000 soles atau £2.226 (Rp. 43 juta)
Juru bicara pengadilan, Daniel Vega mengatakan: “Kedua perempuan tersebut sangat tenang ketika hukuman tersebut dijatuhkan kepada mereka di pengadilan di penjara Sarita Colonia.”
Mereka akan dikirim ke penjara Santa Monica di Chorrillos, yang biasanya selalu digunakan untuk penjara bagi tahanan perempuan asing, menurut BBC Mexico dan koresponden Amerika Tengah, Will Grant.
Vega mengatakan bahwa masih belum jelas apakah kedua perempuan ini bisa menjalani sisa hukuman mereka di Inggris.
Dia mengatakan: “Hakim mengatakan bahwa itu bukanlah keputusan dari pengadilan dan mereka harus sepakat dengan tuntutan yang dijatuhkan.”
Kokain Yang Tersembunyi
Kedua perempuan tersebut ditangkap dengan barang bukti berupa kokain seberat 11 kg di dalam koper mereka.
Mereka ditangkap di bandara internasional Lima dimana kokain tersebut ditemukan tersembunyi di dalam kemasan makanan.
Polisi setempat mengatakan mereka akan terbang ke Madrid lalu lanjut ke Majorca.
Perempuan tersebut mengatakan kepada pihak berwenang Peru bahwa mereka bekerja di Ibiza dan tidak pernah bertemu sebelumnya. Mereka mengaku bahwa mereka diculik dengan ujung senapan dan dipaksa untuk pergi ke Majorca.
Mereka juga menyatakan bahwa kemudian mereka dikirim ke Peru dan dipaksa untuk membawa obat-obatan terlarang tersebut di dalam koper mereka.
Namun, setelah mereka memberikan pengakuan tersebut pada September, hukuman mereka ditunda karena pihak penuntut tidak puas dengan pengakuan mereka.
McCollum, yang telah pindah ke Ibiza dari Belfast, dilaporkan hilang pada Agustus 2013.
Keluarganya menggunakan media sosial untuk mencari informasi tentang keberadaannya, namun kemudian ia ditemukan di Peru dan sedang ditahan. (bbc.co.uk)
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...