Eropa Peringatkan Kemunduran Demokrasi Turki
ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM - Parlemen Eropa mengirim peringatan keras untuk Turki sebagai calon anggota pada Kamis (14/4). Uni Eropa menuduh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa dalam pemerintahan melakukan "kemunduran" dalam demokrasi dan supremasi hukum.
Parlemen Uni Eropa "sangat prihatin" bahwa Ankara melanggar kriteria yang diperlukan untuk bergabung dengan Uni Eropa "dalam kemunduran yang jelas tentang penghormatan terhadap demokrasi dan supremasi hukum di Turki," kata resolusi yang disetujui oleh anggota Parlemen Eropa (MEP).
Pelapor untuk Turki di Parlemen Eropa, Kati Piri, mengatakan terjadi kemunduran dalam bidang-bidang seperti kebebasan berekspresi dan independensi peradilan. ‘’Itu"sangat mengkhawatirkan," katanya seperti dikutip situs berita Turki, Hurriyet. Dia menambahkan bahwa langkah keseluruhan reformasi juga telah melambat.
"Kami juga menyatakan keprihatinan kami tentang eskalasi kekerasan di wilayah tenggara," kata Piri. Dia menyebut hampir 400.000 warga sipil telah melarikan diri provinsi tertentu di mana operasi yang dilakukan terhadap Partai Buruh Kurdistan (PKK) yang dilarang.
Intimidasi pada Wartawan
Parlemen Eropa juga menyerukan Turki untuk mengakhiri "intimidasi pada wartawan" dan mengutuk "kekerasan dan pengambil-alihan ilegal take beberapa surat kabar," termasuk harian Zaman.
Sebuah pengadilan setempat telah menunjuk wali untuk grup media Zaman, yang dianggap terkait dengan cendekiawan Islam Fethullah Gulen di AS. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan dan AKP menuduh kelompok itu sebagai pos "organisasi teroris" yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintah.
Fetullah Gulen adalah mitra Erdogan yang kemudian menjadi pengritiknya yang tajam, termasuk membongkar skandal korupsi di pemerintahannya.
Laporan Uni Eropa juga menyerukan gencatan senjata segera di wilayah tenggara negara itu dan menyerukan PKK untuk meletakkan senjata, serta "menggunakan cara-cara damai dan legal untuk menyuarakan harapannya."
Turki Menolak Genosida Armenia
Ankara menolak laporan itu, mengutip rujukan bahwa pembunuhan massal warga Armenia di bawah Kekaisaran Ottoman merupakan genosida, kata Menteri Urusan Uni Eropa Turki, Volkan Bozkır.
"Kami akan mempertimbangkan laporan ini sebagai batal demi hukum," kata Bozkır seperti dikutip oleh kantor berita Turki, Anadolu, setelah parlemen mengadopsi laporan tahun 2015 tentang kemajuan Turki untuk keanggotaan Uni Eropa.
"Tidak ada momen dalam sejarah kami yang membuat kami malu. Semua arsip kami terbuka. Kami percaya ini merupakan masalah yang harus diputuskan oleh sejarawan. Politisi tidak harus menulis sejarah," kata dia seperti dikutip dari Wina.
Bozkır menjelang dokumen persetujuan Parlemen Eropa bahwa Turki akan menolak laporan jika masihmempertahankan deskripsi dalam rancangan yang mendefinisikan pembantaian 1915 sebagai genosida.
Keanggotaan dan Peningkatan Otoritarianisme Turki
Menghidupkan tawaran keanggotaan di Uni Eropa adalah janji kunci para pemimpin Eropa sebagai imbalan atas bantuan Ankara dalam menghentikan aliran besar migran dan pengungsi menuju ke Eropa, sebagian besar dari Suriah yang dilanda perang.
Namun Uni Eropa menghadapi tuduhan menjual prinsip dengan menawarkan untuk mempercepat proses keanggotaan Turki di Uni Eropa dalam pertukaran untuk bantuan pada krisis migran.
Namun para pejabat Uni Eropa berjanji agar Turki memegang kebebasan pers sebagai standar Uni Eropa dan standar lainnya dalam pembicaraan aksesi. Masalah ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran atas menguatnya otoritarianisme di Turki.
"Uni Eropa tidak harus perdagangkan nilai-nilai untuk hasil yang tidak pasti," kata Marietje Schaake, anngota MEP Belanda dari kelompok liberal Alde.
"Sementara kita harus bekerja dengan Turki untuk memastikan pengungsi benar terlindungi. Kita harus melakukannya pada kemampuannya sendiri dan tidak mencampur masalah dengan proses aksesi," tambah Schaake.
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...