Loading...
SAINS
Penulis: Ignatius Dwiana 23:13 WIB | Selasa, 07 Januari 2014

Kopdit Nelayan Padakauang Memandirikan Nelayan dan Melestarikan Lingkungan

Kopdit Nelayan Padakauang. (Foto dokumentasi RARE)

LABUAN BAJO, SATUHARAPAN.COM – Koperasi di Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa lembaganya tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan simpan pinjam. Koperasi Kredit (Kopdit) Nelayan Padakauang di Taman Nasional Komodo digunakan untuk mendorong kepatuhan nelayan atas aturan zonasi Taman Nasional. 

Kopdit melalui pers rilis yang diterima satuharapan.com pada Selasa (7/1) menjelaskan bahwa Zonasi Taman Nasional ini bertujuan supaya nelayan dalam menangkap ikan tidak menguras sumber daya lautnya. Koperasi mengatur anggotanya untuk menangkap ikan di Zona Pemanfaatan Tradisional Baharí dan Zona Khusus Pelagis TN Komodo dengan alat tangkap ramah lingkungan. Jika ada yang melanggar maka keanggotaannya akan dicabut.

Kopdit Nelayan Padakauang yang berdiri 11 Juli 2013 merupakan inisiatif sekelompok nelayan di Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca. Ide pembentukan kopdit berawal dari keinginan nelayan di salahsatu pulau terbesar di TN Komodo ini untuk membangun kemandirian keuangan, sekaligus memutus mata rantai tengkulak.

Menurut Sekretaris Desa Pasir Panjang, Kampung Rinca, Ibrahim Hamso, kehadiran koperasi di kawasan itu bermanfaat. “Setidaknya nelayan Rinca dapat mandiri dalam suatu wadah koperasi, tanpa harus menunggu bantuan dari pihak luar. Keberadaan kantornya dekat. Pengurus koperasi juga masyarakat Rinca sendiri. Pola kebijakan koperasi ditentukan melalui rapat pengurus.”

Nelayan Pulau Rinca berjumlah 671 dari 969 total penduduk pulau itu. Mereka selama bertahun-tahun bergantung pada tengkulak untuk mendapatkan modal melaut. Tengkulakmeminjamkan modal untuk membeli bahan bakar dan logistik lainnya untuk mencari ikan. Ikatan modal ini yang membuat nelayan harus menjual hasil tangkapan mereka pada tengkulak, meskipun harga beli yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar.

Demi mencukupi kebutuhan keluarga, maka dikhawatirkan nelayan pulau ini dapat menguras sumber daya lautnya dan nekat mencari ikan di zona yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan penangkapan. Karena itu keberadaan Kopdit Nelayan Padakauang menjadi strategis. Selain menyediakan bantuan kredit, mendorong kesejahteraan, melestarikan lingkungan, juga mengembangkan potensi kelautan dan perikanan berkelanjutan. Keberadaan koperasi itu sendiri menjadi bagian dari kampanye pride untuk perikanan berkelanjutan di TN Komodo.

Kepala Balai TN Komodo Sustyo Iriyono mengatakan,“Koperasi Kredit Padakauang ini merupakan program bersama antara Balai TN Komodo, Rare dan masyarakat. Namun masyarakat yang bergerak menghidupkan koperasi untuk mengumpulkan dan memanfaatkan modal bersama supaya lebih sejahtera dan semakin sadar untuk mematuhi peraturan zonasi TN Komodo.”

Potensi perikanan di perairan TN Komodo sangat besar. Terutama kerapu, kakap, napoleon, tuna, cakalang, baronang, lobster, udang dan lain-lain.

Sementara ancaman terbesar kawasan ini adalah penangkapan ikan secara merusak dan penangkapan ikan di zona yang tidak semestinya. Pengamanan kawasan dan penguatan komunitas mutlak diperlukan agar sumber daya laut TN Komodo ini dapat terus terjaga.

TN Komodo selain terkenal sebagai habitat Komodo, juga memiliki perairan laut dengan keanekaragaman yang tinggi. Sebesar 70 persen dari luas total 173 ribu hektar TN Komodo merupakan perairan laut. Terdapat lebih dari seribu jenis ikan, 260 jenis karang dan 70 jenis bunga karang. Karena itu TN Komodo dikukuhkan sebagai Cagar Biosfer pada 1977 dan Situs Warisan Dunia pada 1991.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home