Korea Selatan akan Gandakan Harga Rokok
SEOUL, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Korea Selatan berencana menaikkan harga rokok sebesar 80 persen per Januari mendatang untuk mengurangi jumlah perokok di negara tersebut.
Berdasarkan usulan itu, rata-rata satu bungkus rokok akan dijual 4.500 won atau sekitar 4,35 dollar AS (setara Rp 51.634) mulai awal tahun depan. Saat ini harga satu bungkus rokok sekitar 2.500 won.
Rencana kenaikan harga itu terkait keinginan pemerintah untuk mengurangi jumlah perokok pria, yang termasuk salah satu terbanyak di antara negara-negara maju.
Sekitar 41 persen pria di Korea Selatan merokok menurut data tahun 2012 yang dikeluarkan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Angka itu lebih tinggi dari jumlah perokok di negara-negara anggota OECD yang berkisar 26 persen.
Jumlah perokok secara keseluruhan di Korea Selatan mencapai 23 persen, dua persen lebih tinggi dari negara-negara OECD.
Pemerintah di Seoul terakhir kali menaikkan harga rokok pada 2004 sebesar 500 won yang menyebabkan penurunan jumlah perokok sebesar 15 persen.
Namun, kantor berita Yonhap mengatakan ada kemungkinan rencana ini tidak berjalan mulus karena sudah ada penentangan di parlemen. (bbc.co.uk/yonhap.co.kr)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...