KPK Periksa Itjen Kemenag Zainal Abidin Terkait Haji
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Inspektur I Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Zainal Abidin Supi terkait kasus haji. Zainal yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode tahun 2012 dan 2013 di Kementerian Agama dengan tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Zainal diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi haji. Zainal yang mengenakan kemeja putih dengan jaket cokelat tersebut enggan memberikan komentar saat akan masuk ke ruang tunggu Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga sore ini, Senin (25/8), proses penyidikan terhadap Itjen Kemenag tersebut masih berlangsung di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...