M. Nazaruddin Kembali Bersaksi untuk Sidang Anas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Muhammad Nazaruddin kembali bersaksi dalam sidang terdakwa Anas Urbaningrum terkait kasus projek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
Nazaruddin dihadirkan kembali dalam gelar sidang lanjutan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/8) untuk memberikan keterangan terkait atas dugaan korupsi projek Hambalang.
Dalam proses persidangan yang dimulai sekitar pukul 11.25 WIB Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Nazaruddin.
Sidang lanjutan atas terdakwa Anas Urbaningrum rencananya juga akan mengagendakan saksi ahli untuk dimintai keterangan dan pendapatnya terkait dengan kasus yang melibatkan terdakwa. Hingga siang ini proses sidang lanjutan Anas Urbaningrum dengan saksi Nazaruddin masih berlangsung.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...