Larangan Pegang HP, Tidak Lindungi Anak Secara Komprehensif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise membuat peraturan yang lebih komprehensif, tidak sekadar melarang pelajar sekolah menggunakan handphone (telepon seluler).
“Menteri PPPA harus buat permen yang lebih komprehensif. Karena masalah pornografi bukan sekadar melarang anak membawa telepon seluler ke sekolah,” ujar Hidayat kepada satuharapan.com, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/5).
Menurut dia, rencana Menteri PPPA menerbitkan peraturan menteri (permen) yang melarang anak-anak menggunakan telepon seluler hanya bisa dipahami sebagai instrumen menyelamatkan anak-anak Indonesia dari pornografi, Tapi dari sisi lain, upaya tersebut harus lebih dicermati lebih mendalam. “Anak itu berada di sekolah hanya sekitar enam jam, tapi setelah itu dia bisa pegang telepon seluler kan?”, ujar Hidayat mempertanyakan.
“Masih banyak kehidupan lain anak-anak di luar sekolah, di jalan, kumpul dengan temannya, nonton televisi, bermain video game (playstation), itu yang harus diperhatikan Menteri PPPA,” politisi PKS itu menambahkan.
Oleh karena itu, sosok yang merupakan Wakil Ketua MPR itu meminta Pemerintah harus membuat permen yang lebih komprehensif demi menguatkan prinsip perlindungan anak dari berbagai tindak kriminal, termasuk pornografi.
“Jadi intinya adalah Menteri PPPA harus menguatkan prinsip tentang perlindungan anak dari tindakan kriminal apapun bentuknya termasuk pornografi,” ujar Hidayat.
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...