Malaysia Tangkap Editor Berita dan CEO atas Tuduhan Penghasutan
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Kelompok pers Malaysia pada Selasa (31/3) mengkritik penangkapan tiga editor portal berita terkemuka atas laporan yang menjadi perdebatan, menyebutnya bagian dari “tren mengkhawatirkan” atas penurunan standar kebebasan pers.
Para editor The Malaysia Insider (TMI) tersebut ditangkap Senin malam atas dugaan penghasutan dan menghabiskan malam di penjara, menurut situs tersebut.
Mereka ditangkap atas laporan pekan lalu yang mengatakan sembilan sultan negara Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim telah menolak usulan partai oposisi untuk mengamendemen undang-undang federal guna memungkinkan hukum syariah.
Portal tersebut mengatakan dewan kerajaan membantah klaim yang disebutkan dalam artikel tersebut dan mengadukan laporan itu kepada polisi.
Pusat Jurnalisme Independen menyebut penangkapan tersebut berlebihan dan “bagian dari tren mengkhawatirkan penurunan standar kebebasan berekspresi di Malaysia” dan “serangan terhadap aturan hukum.”
Mereka yang ditangkap adalah Managing Editor Lionel Morais serta editor Amin Shah Iskandar dan Zulkifli Sulong.
Pada Selasa (31/3) pagi polisi kembali menangkap chief executive TMI Jahabar Sadiq dan The Edge Media Group CEO, Ho Kay Tat. The Edge Media Group adalah pemilik TMI.
Tindakan penghasutan bisa dihukum maksimal tiga tahun penjara di Malaysia. (AFP)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...