Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 18:12 WIB | Jumat, 29 November 2013

Menkes: Kondom Bukan Barang Terlarang

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, mengatakan bahwa kondom bukan sebagai barang terlarang, sehingga dilarang untuk dibagikan.

"Kondom bukan barang terlarang, seperti narkotika. Jadi tidak perlu risau, jika ada yang bagi-bagi kondom," kata Nafsiah dalam konferensi pers Hari AIDS Sedunia di Jakarta, Jumat (29/11).

Dia mengatakan bahwa lebih berbahaya jika ada yang bagi-bagi rokok secara gratis, dan generasi muda mencoba merokok. "Dari coba-coba bisa jadi ketagihan merokok," kata dia.

Dia mengatakan pembagian kondom sudah ada sejak sekitar 1970-an. Lagi pula, kata dia, tujuannya bukan untuk menganjurkan seks bebas, melainkan mencegah penularan HIV/AIDS.

"Yang pergi ke tempat pelacuran, paling mereka yang tidak kuat imannya," kata dia seperti dikutip Antara.

Hal tersebut, kata dia, berbeda dengan rokok, dimana generasi muda yang mendapat rokok gratis pun bisa mencobanya.

"Pemerintah juga bersyukur penularan HIV/AIDS dapat berkurang dengan penggunaan kondom," kata dia. Dia menyatakan tidak menyetujui adanya praktik prostitusi, namun dia juga tidak mampu untuk mencegahnya.

Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) bersama DKT Indonesia dan Kementerian Kesehatan akan menggelar Pekan Kondom Nasional (PKN) pada 1-7 Desember 2013. Pada acara tersebut, juga  ada kegiatan pembagian kondom.
 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home