Metallica Diminta Bujuk Jokowi Batalkan Hukuman Mati
Pengacara kondang Todung Mulya Lubis mempergunakan medsos --twitter dan Youtube-- meminta Metallica turun tangan menyelamatkan nyawa kliennya.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pengacara terkenal Todung Mulya Lubis meminta kepada grup musik metal asal Amerika Serikat Metallica untuk ikut berkampanye menyelamatkan dua warga Australia yang saat ini sedang terancam hukuman mati melalui akun Twitternya pada Minggu (29/3).
“Hallo Metallica? Anda harus berkampanye untuk menyelamatkan hidup orang lain dari hukuman mati di Indonesia. Ayo bernyanyi dan membuat permohonan untuk @jokowi_do2 (akun Presiden Joko Widodo),” kata Todung di akun Twitternya.
Kemudian kicauannya yang kedua dia meminta band tersebut untuk menonton sebuah video YouTube yang dibuat oleh Mothers of Mercy sebuah organisasi yang menentang hukuman mati terhadap dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Jika Metallica menerima permintaan Todung, mereka tidak akan menjadi satu-satunya band metal yang menyuarakan penghentian hukuman mati terhadap dua terpidana mati tersebut. Gitaris Tommy Iommi dari Black Sabbath dan Barney Greenway vokalis dari napalm Death telah mengirimkan surat kepada Jokowi untuk membatalkan eksekusi.
Kelompok "Bali Nine" merupakan sembilan warga negara Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali dalam upaya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram ke Australia. Kesembilan orang itu yakni, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Micel Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Mattew Norma, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Lawrence, Czugaj, Stephens, dan Rush dengan hukuman seumur hidup. Sedangkan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dihukum mati.
Editor : Eben Ezer Siadari
Uskup Suharyo: Semua Agama Ajarkan Kemanusiaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo mengatakan ap...