Pendeta Jamal Dibebaskan dari Penjara di Irak
BAGDAD, SATUHARAPAN.COM - Abdi Ali Hamzah, seorang pendeta di Irak yang dipenjara selama hampir dua tahun, akhirnya dibebaskan. Demikian diberitakan situs CBN News, hari Rabu (24/4).
Dia telah menghabiskan sekitar 21 bulan di penjara, dan dibebaskan melalui upaya yang dilakukan Kementerian Amerika Serikat, serta seorang senator dari negara bagian Oklahoma.
Hamzah adalah seorang pendeta dan bekerja untuk komunitas Kristen di Irak bagian utara serta membantu membagikan makanan bagi para pengungsi di sana. Pria yang dikenal sebagai Pendeta Jamal ini bekerja dengan dukungan lembaga yang berbasis di Oklahoma, World Compassion.
Pemenjaraan pada Jamal telah banyak mengundang persoalan. Terry Law dari World Compassion telah bertemu dengan pejabat di Irak Utara untuk pembebasan Jamal. Dia membawa surat dari Senator James Inhofe dari Oklahoma yang berisi permintaan pembebasan bagi Jamal.
Setelah berbagai upaya tersebut, akhirnya, Presiden Masoud Barzani memerintahkan Pemerintah Daerah Kurdi untuk memberikan amnesti bagi Jamal. Diberitakan Jamal sekarang berada di tempat yang aman. Dia sedang menjalani pemulihan dengan menerima konseling trauma dan perawatan medis.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...