Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 20:49 WIB | Kamis, 06 Februari 2014

Perempuan Pembunuh Pria dengan Gangguan Mental Dieksekusi Mati

Suzanne Basso (kiri) membunuh Louis Buddy Musso (kanan) yang mengalami keterbelakangan mental pada tahun 1998. (Foto: khou.com)

TEXAS, SATUHARAPAN.COM – Seorang perempuan telah menjalani eksekusi hukuman mati karena melakukan penyiksaan dan pembunuhan terhadap seorang pria yang mengalami gangguan mental, demikian dilaporkan BBC News pada Kamis (6/2).

Suzanne Basso menyiksa dan membunuh Louis “Buddy” Musso pada 1998. Musso yang saat itu berusia 59 tahun adalah seorang pria dengan keterbelakangan mental -memiliki mental anak usia 7 tahun.

Sebuah media di Houston, khou.com mengutip The Associated Press pada Rabu (5/2) tentang usaha Basso untuk mengeruk keuntungan dari kematian Musso.

Basso telah memikat perhatian Musso dan membawanya dari New Jersey ke Texas. Basso berjanji akan menikahi Musso. Namun Basso justru melakukan sejumlah kekerasan bersama kelima orang lainnya yang mengakibatkan kematian Musso. Hal ini dilakukannya karena berniat mendapatkan polis asuransi Musso dan mengambil alih tunjangan sosialnya.

Musso ditemukan meninggal di sebuah selokan di Houston, Texas dalam keadaan babak belur dan tubuh tercabik-cabik. Ia diketahui telah mengalami penganiayaan berat. Tubuhnya telah dicuci dengan pemutih dan digosok dengan sikat kawat.

Kebohongan Basso

Mahkamah Agung menyampaikan eksekusi ini setelah usaha banding yang diajukan pengacaranya ditolak.

Colleen Barnett, mantan asisten jaksa Harris County yang menuntut Basso berniat menghukum Suzanne Basso atas tindakannya.

“Saya tidak akan membiarkan dia lolos begitu saja,” kata Barnett.

Sementara itu, pengacara Basso, Winston Cochran Jr. Mengajukan pembelaan bahwa Basso menderita delusi sehingga negara tidak bisa menjatuhkan hukuman terhadap penderita gangguan mental.

Sebelumnya pengadilan yang lebih rendah dan pengadilan negara juga menolak untuk menghentikan proses hukum setelah pengadilan mengungkap kebohongan Basso dengan cerita rekaannya, sikapnya yang selalu mencari perhatian, dan memanipulasi tes psikologis.

Basso mencoba berbohong di pengadilan dengan mengaku buta dan lumpuh, serta berbicara dengan meniru gaya anak kecil.

Namun putri Basso justru menguatkan keterangan saksi yang melawannya. Putrinya itu mengatakan tangan ibunya penuh dengan kekerasan fisik dan seksual.

Pelaksanaan Eksekusi

Basso tidak memberikan pernyataan terakhirnya, ia bahkan hanya melemparkan senyum pada kedua temannya yang menghadiri eksekusi.

Setelah pentobarbital dengan dosis mematikan diberikan, ia mulai mendengkur kemudian berhenti bernapas.

Basso adalah satu-satunya dari enam terdakwa yang divonis hukuman mati.

Barnett mengatakan, “Suzanne adalah yang menjalankan pembunuhan ini. Ialah yang bertanggung jawab karena telah mengarahkan mereka. Ia menginginkan uang. Ia pembunuh yang kejam.”

Suzanne Basso, 59 tahun, divonis hukuman mati dengan suntikan dan telah dinyatakan meninggal pada Rabu (5/2) pukul 18:26 waktu setempat, 11 menit setelah disuntik. (bbc.co.uk/khou.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home