Pilpres Satu Putaran Bukan Karena Masalah Dana
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua tim pemenangan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), Tjahjo Kumolo membantah pihaknya menginginkan Pilpres 2014 satu putaran lantaran kekurangan dana kampanye untuk menjalani putaran kedua.
"Pilpres jangan dilihat dengan pertimbangan dana atau efisiensi. Pilpres dengan gotong -royong juga bisa. Ini menyangkut 180 juta lebih pemilih, jadi jangan mempertimbangkan aspek dana. Yang penting semangat demokratis, aspek jujur dan adil dalam konteks negara kesatuan," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, hari Rabu (18/6).
Dia meminta agar upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta fatwa Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan pemilu satu atau dua putaran, tidak dikaitkan dengan keinginan PDIP yang mendesak diterbitkannya perppu tentang UU Pilpres yang mengatur pemilu satu putaran.
"Langkah KPU yang meminta fatwa kepada MK, itu jangan sampai menimbulkan salah tafsir, walaupun secara pribadi kami lebih ingin pemilu satu putaran, karena hanya dua pasang capres," kata dia.
Menurut Tjahjo Kumolo, Pilpres dalam konteks negara kesatuan tidak mengenal sistem daerah, sehingga penghitungan suara yang digunakan adalah penghitungan secara nasional. Seharusnya apabila Pilpres hanya diikuti dua pasang calon, maka siapa pun calon yang memperoleh suara sah terbanyak harus ditetapkan menjadi pemenang.
"Beda satu angka pun harus menang, walau UU menyatakan harus memenuhi 20 persen suara sah di lebih dari setengah provinsi di Indonesia. Kami kira ini perlu menjadi pertimbangan," kata dia.
Seluruh Tanah Air
Meskipun menginginkan Pilpres hanya satu putaran, pihaknya tetap berkampanye di wilayah-wilayah yang tidak padat penduduknya, dan tetap berkampanye di seluruh pelosok Tanah Air.
"Memang Solo, Karang Anyar, Sidoardjo, Wonogiri, Boyolali dan Klaten itu jumlah pemilihnya hampir sama dengan tiga provinsi di luar Jawa. Tetapi bagi kami, satu suara saja di suatu daerah tetap sangat penting," kata dia.
Menurut Tjahjo, berdasarkan analisis internal timses Jokowi-JK, hingga 15 Juni 2014, elektabilitas Jokowi-JK sudah mencakup seluruh pulau.
Kedodoran Dana
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, menduga para capres saat ini "kedodoran" soal dana pembiayaan kampanye, sehingga muncul wacana agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perppu UU Pilpres yang mengatur pemilihan presiden dan wakil presiden hanya satu putaran.
"Saya tidak tahu ada kepentingan apa, tapi saya lebih melihat bahwa masing-masing `kedodoran` soal biaya," kata Agun ditemui di sela-sela kunjungan kerjanya bersama Delegasi MPR ke PT Inka, di Madiun, Jawa Timur, Selasa (17/6), seperti dikutip Antara.
Agun mengatakan jika capres dan koalisinya tidak memiliki biaya untuk menjalani kampanye, maka sebaiknya dari awal tidak usah maju di Pilpres. Karena, kata dia, tidak ada demokrasi yang murah di negara manapun.
"Mungkin takut kalau ada putaran kedua, biaya sudah habis, sudah jor-joran. Padahal tidak ada demokrasi yang murah. Masih bagus demokrasi kita tidak `berdarah-darah`, tidak seperti di Timur Tengah," kata Agun.
Dia meminta para capres konsisten menjalani proses demokrasi sesuai hukum yang berlaku dalam UU Pilpres. Dalam UU Pilpres diatur bahwa pemilu dapat berlangsung dua putaran.
Apabila dalam putaran pertama tidak satu pun capres mampu mendapatkan 50 persen plus satu persen dari jumlah suara sah nasional serta mendapat 20 persen suara sah lebih dari separuh provinsi di Indonesia, maka akan dilangsungkan pemilu putaran kedua. "Jadi harus konsisten kalau sudah memilih sistem A ya sistem A dijalankan," kata dia.
Lebih jauh Agun menilai penerbitan Perppu UU Pilpres adalah praktik inkonstitusional, sebab dalam konstitusi jelas disebutkan Indonesia sebagai negara kesatuan.
Menurut dia, jika Pilpres hanya satu putaran, maka ketentuan capres harus meraih sedikitnya 20 persen suara sah lebih dari separuh provinsi akan hilang. Akibatnya capres cukup berkonsentrasi meraup suara di Pulau Jawa saja karena 50 persen penduduk Indonesia ada di Pulau Jawa.
"Kalau memang begitu, mengapa para capres berkampanye di wilayah-wilayah pelosok dengan jumlah masyarakat sedikit, seperti Papua, Bangka Belitung, dan Gorontalo. Ini kan berbahaya," kata dia menegaskan.
Dia mengingatkan pemilu satu putaran juga akan membuat capres mengabaikan provinsi-provinsi yang minim penduduk. Akibatnya legitimasi pemerintahan ke depan tidak kuat.
"Kalau legitimasi pemerintahan tidak kuat, itu menyalahi sistem pemerintahan kita yang menganut sistem presidensil. Sistem presidensil itu legitimasi pemerintah harus kuat," kata dia.
Sebelumnya politisi senior PDIP, Pramono Anung, mengusulkan Presiden agar mengeluarkan Perppu UU Pilpres yang khusus mengatur agar pemilu presiden dan wakil presiden hanya satu putaran.
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...