Presiden Partai Islam Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati
DHAKA, SATUHARAPAN.COM - Presiden partai Islam Bangladesh, Motiur Rahman Nizami, dijatuhi hukuman mati, karena penyelundupan senjata, hari kamis (30/1) di Dhaka, ibu kota Bangladesh. Vonis ini membangkitkan kekhawatiran munculnya kerusuhan di negeri itu.
Presiden Partai Jamaat-e-Islami itu dinyatakan bersalah bersama dengan 13 orang lain atas dakwaan perdagangan senjata kepada separatis di negara bagian India, Assam, tetangga negara itu.
Dia juga menjabat menteri perindustrian pada tahun 2004 ketika ditemukan senjata di pelabuhan Chittagong di bagian selatan negara itu. Nizami juga menghadapi dakwaan terpisah dalam kejahatan pada perangkemerdekaan pada tahun 1971.
Sebuah putusan untuk sidang itu juga tengah ditunggu-tunggu, dan jika terbukti bersalah dia bisa juga dihukum mati dalam kasus tersebut.
Sejumlah rekan partainya telah dinyatakan bersalah, dan beberapa di antara mereka dihukum mati, karena kejahatan perang.
Pendukung Jamaat telah melancarkan protes terhadap pengadilan tersebut, di mana puluhan orang meninggal.
Partai ini menyatakan bahwa proses persidangan bermotif politik. Kelompok hak asasi manusia mengatakan hal itu tidak sesuai dengan standar internasional.
Nizami menyatakan akan mengajukan banding atas hukuman penyelundupan senjata itu. (bbc.co.uk/AFP)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...