Taiwan Beri Penduduk Asli Hak Membentuk Pemerintahan Sendiri
TAIPEI, SATUHARAPAN.COM - Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen, atas nama negara menyampaikan secara resmi permintaan maaf kepada penduduk asli Taiwan yang menurut dia telah menderita selama 400 tahun terakhir akibat pengabaian negara.
Selanjutnya, ia menjanjikan akan mengadakan rekonsiliasi dengan penduduk asli (disebut juga sebagai Masyarakat Adat) dan membentuk Komisi Keadilan dan Keadilan Sejarah, yang antara lain mempersiapkan pembentukan pemerintahan sendiri (self governance) bagi penduduk asli.
"Pada hari ini 22 tahun yang lalu, istilah "shanbao" (orang gunung ) dalam konstitusi kita diganti dengan nama asli yang tepat, penduduk asli (Masyarakat Adat). Koreksi ini tidak hanya melenyapkan istilah diskriminatif, tetapi juga menekankan status masyarakat adat sebagai "pemilik asli" Taiwan," kata dia, dalam pidatonya yang disampaikan pada hari Senin (1/8).
"Dari dasar ini, hari ini, kita mengambil langkah maju. Kepada semua penduduk asli Taiwan: atas nama pemerintah, saya mengungkapkan kepada Anda permintaaan maaf terdalam kami. atas rasa sakit dan penganiayaan yang terjadi selama 400 tahunn, saya minta maaf kepada Anda atas nama pemerintah," kata dia, seperti dilansir oleh focus taiwan.tw.
Dalam piadto tersebut, presiden Taiwan juga mengelaborasi sejarah, yang menunjukkan bahwa penduduk asli Taiwan sudah ada di negara itu jauh sebelum imigran berdatangan.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa permintaan yang terlambat ini hanyalah awal. Ia mengatakan pemerintah akan mengambil langkah-langkah menuju rekonsiliasi. Hanya dengan mengungkapkan kebenaran yang tulus, kata dia, rekonsiliasi dapat dicapai.
"Saya tidak berani meminta Anda untuk mengampuni, di sini dan sekarang. Tapi saya sungguh-sungguh meminta Anda untuk mempertahankan harapan bahwa kesalahan masa lalu tidak akan terulang, dan bahwa suatu hari, negara ini bisa melihat rekonsiliasi sejati," kata dia.
Tugas rekonsiliasi itu, menurut dia, akan dikerjakan bersama-sama antara penduduk asli dan pemerintah. Sehubungan dengan itu, kata dia, pemerintah tengah menyiapkan Komisi Keadilan Sejarah Penduduk Asli dan Keadilan Transisional (Indigenous Historical Justice and Transitional Justice Commission) yang langsung berada di bawah presiden.
Melalui komisi ini, ia mengatakan, akan ditemukan keadilan sejarah. Komisi itu nantinya akan berfungsi sebagai mekanisme untuk pengambilan keputusan kolektif oleh penduduk asli, dan akan memastikan bahwa suara-suara dari anggota suku menemukan ekspresi yang benar.
Salah satu yang akan dibahas dan dikaji oleh komisi ini adalah perihal pemerintahan sendiri (self government) bagi penduduk asli.
Ia mengatakan pada tanggal 1 November tahun ini, akan dimulai upaya untuk menggambarkan dan mengumumkan wilayah tradisional adat bagi penduduk asli. Di masa depan, kata dia, pemerintahan sendiri (self government) penduduk asli akan direalisasikan secara bertahap.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan percepatan sehingga tiga undang-undang penting bagi penduduk asli segera dapat dibahas di parlemen. Ketiganya adalah undang-undang pemerintahan sendiri penduduk asli, undang-undang tentang tanah dan laut penduduk asli seta undang-undang pengembangan bahasa asli.
"Sore ini, kami akan mengadakan pertemuan administrasi masyarakat adat nasional. Dalam pertemuan itu, pemerintah akan menguraikan kebijakan," tutur dia.
Ia memastikan bahwa setiap tanggal 1 Agustus, Eksekutif Yuan akan memberikalan laporan tentang kemajuan keadilan transisional dan keadilan sejarah. Tujuannya untuk mengimplementasikan UU Penduduk Asli, mengupayakan keadilan sejarah dan memberi dasar bagi pemerintahan sendiri (self government). Ini, kata dia, merupakan tiga kebijakan utama pemerintah bagi penduduk asli Taiwan.
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...