Tekan Oposisi, Turki Tangkap Dua Hakim
ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Turki pada hari Kamis (30/4) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua hakim yang memeperintahkan melepaskan 75 tersangka yang ditahan karena dicurigai merencanakan menggulingkan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, kata laporan.
Dua hakim itu pada akhir pekan mengeluarkan perintah untuk melepaskan 74 mantan polisi dan seorang kepala saluran TV Samanyolu Hidayet Karaca dari tahanan polisi.
Semua orang itu dituduh berse sekutu dengan musuh Erdogan, oposisi yang berbasis di Amerika Serikat, Fethullah Gulen. Mereka dituduh bekerja dengan dia secara bersama untuk tujuan menggulingkan pemerintah.
Keputusan mereka telah diblokir oleh pengadilan tinggi dan hakim itu sendiri kemudian dipecat oleh Dewan Tinggi Hakim dan Jaksa Turki (HSYK).
Pengadilan Istanbul mengeluarkan perintahpenangkapan untuk hakim Metin Ozcelik dan Mustafa Baser, karena keduanya dicurigai sebagai anggota dalam sebuah organisasi ilegal, kata kantor berita Anatolia.
Ozcelik telah ditangkap, dan Baser saat ini sedang dicari, menurut harian Turki, Hurriyet, dan saluran televisi NTV melaporkan.
Gulen memimpin gerakan yang luas yang dikenal sebagai "Hizmet" (Service), yang diyakini didukung oleh jutaan orang Turki dan yang menyatukan kepentingan mulai dari keuangan untuk sekolah dan media.
Dia seorang ulama, 74 tahun, yang pernah menjadi sekutu dekat Erdogan. Tetapi pihak berwenang menyalahkan Gulen yang melontarkan tuduhan korupsi yang mengguncang pemerintah Erdogan pada Desember 2013 ketika dia menjadi perdana menteri.
Gulen meninggalkan Turki dan tinggal bagi AS mulai tahun 1999 untuk menghindari tuduhan kegiatan anti-sekuler oleh pemerintah pada saat itu, telah membantah berada di balik tuduhan korupsi terhadap Erdogan.
Sejauh ini, menurut laporan AFP, 75 tersangka tidak pernah dibebaskan dan mereka tetap dalam tahanan.
Mereka semua ditahan dalam serangkaian penggerebekan yang dimulai tahun lalu terhadap para pendukung Gulen dalam pasukan keamanan Turki.
Karaca memimpin sebuah saluran televisi sangat pro Gulen, penangkapa itu juga dikecam oleh kelompok yang memperjuangkan hak kebebasan media.
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...