Tiongkok Diminta Hentikan Penghancuran Gereja
BEIJING, SATUHARAPAN.COM – Warga Kristen Tiongkok meminta pemerintah untuk menghentikan kampanye dan tindakan menghancurkan gereja, kata satu kelompok hak asasi agama yang berbasis di Amerika Serikat.
Kelompok dari China Aid Association mengatakan bahwa jemaat gereja di Provinsi Zhejiang di wilayah timur mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan pembongkaran salib dan bangunan gereja-gereja dengan alasan bahwa mereka melanggar aturan tentang bangunan.
Ribuan jamaat berbondong-bondong ke Gereja Zhenjiang di kota Wenzhou pekan lalu untuk melindunginya dari upaya pembongkaran, kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan hari Rabu (9/4).
Partai Komunis Tiongkok terus menjalankan kebijakan ketat terhadap agama, karena ketakutan mereka bisa menantang cengkeramannya pada kekuasaan. Mereka hanya boleh beribadah di tempat-tempat yang disetujui oleh negara dan di bawah pengawasan pemerintah.
Wenzhou dikenal sebagai pusat perusahaan-perusahaan swasta dan komunitas Kristen berkembang di wilayah itu. Di sana terdapat lebih dari satu juta orang Kristen, menurut media pemerintah.
Surat kabar Global Times yang didukung pemerintah menulis "Orang Kristen akrab dengan masalah ini" dan mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah telah memerintahkan setidaknya lima gereja di Zhejiang, empat dari mereka di Wenzhou, untuk dihancurkan atau membongkar salib menonjol dari atap bagunan mereka.
Perintah hanya membolehkan gereja-gereja yang didukung negara, katanya, dan bukan gereja-gereja "bawah tanah" yang berusaha untuk ada di luar wewenang pemerintah.
"Kami menyerukan kepada pemerintah Provinsi Zhejiang untuk segera mengakhiri operasi mereka menghancurkan salib dan gereja-gereja," kata China Aids Association mengutip surat dari orang-orang Kristen di Wenzhou.
"Operasi ini tidak bisa diterima, dan akan mengintensifkan konflik sosial yang berbahaya bagi kedamaian jangka panjang, dan kesatuan di Tiongkok," kata dia. Namun pejabat lokal tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar oleh kantor berita AFP.
Seorang pejabat agama di Wenzhou membantah kampanye pemerintah untuk menghancurkan gereja dan salib, dan mengatakan bahwa hal itu ditujukan pada bangunan ilegal yang membahayakan keamanan, kata Global Times.
Pihak berwenang telah membatasi pembangunan Gereja Sanjiang seluas 1.881 meter persegi, dan menuding bangunan itu lebih luas dari yang diizinkan, katanya. (AFP)
Film Mufasa: The Lion King Tayang di Bioskop
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menyambut masa liburan akhir tahun, The Walt Disney Studios merilis film ...