Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 15:22 WIB | Jumat, 31 Januari 2014

Wanita Muslim Inggris Diperintahkan Buka Hijab di Persidangan

Rebekah Dawson. (Foto: dari dailymail.co.uk)

LONDON, SATUHARAPAN.COM - Seorang wanita Muslim asal Inggris diadili karena mengintimidasi saksi, yang menolak untuk memberikan bukti setelah diminta untuk melepas kerudungnya, secara dramatis mengakui kejahatan tersebut pada Kamis (30/1).

Rebekah Dawson (22) mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut, tapi berubah pikiran setelah juri di Blackfriars Crown Court London gagal mencapai putusan setelah 12 jam bermusyawarah.

Dawson, dari Hackney, London timur, mengaku bahwa dia mengintimidasi satpam Daudi Yusuf di Masjid Finsbury Park beberapa pekan setelah ia terlibat pertengkaran dengan suaminya.

Yusuf adalah saksi dalam sidang terpisah yang melibatkan suami Dawson.

Hakim Peter Murphy mengatakan kepada Dawson pada September bahwa ia harus melepas niqab atau hijabnya untuk membiarkan 12 orang juri melihat wajahnya ketika memberikan bukti.

Dia berpendapat itu bertentangan dengan agama, dan menolak untuk memberikan bukti.

Selama menyimpulkan, Murphy mengatakan: “Ini bukan keputusan tentang agama Ini adalah tentang kemampuan pengadilan untuk melakukan persidangan yang adil.” (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home