Tersangka Bom Boston, Dzokhar Tsarnev Terancam Hukuman Mati
MASSACHUSETTS, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengupayakan hukuman mati untuk tersangka bom Boston Marathon, Dzokhar Tsarnev.
Jaksa Agung AS Eric Holder mengatakan bahwa isu bom inilah yang menyebabkan putusan ini.
Ada 17 dari 30 tuduhan terhadap pemuda berusia 20 tahun ini membawa kemungkinan pada hukuman mati, termasuk menggunakan senjata penghancur massa untuk membunuh.
Peristiwa bom yang terjadi di Boston pada lomba Marathon April 2013 telah membunuh tiga orang dan melukai lebih dari 260 orang.
Dzokhar mengaku tidak bersalah. Sementara itu, tanggal persidangan belum ditentukan.
Jaksa telah menuduh Dzokhar dan almarhum kakaknya, Tamerlan Tsarnev, merakit dan meletakkan dua bom panci di dekat garis finis Marathon.
Kakaknya tinggal di Massachusetts town of Cambridge, rumah Harvard University yang bergengsi, setelah pindah ke AS pada 2002 dari Rusia Selatan.
Pemerintah meyakini bahwa rangkaian bom tersebut adalah untuk pembalasan terhadap AS karena aksi militer AS di negara-negara Muslim.
Tamerlan Tsarnev terbunuh saat adu tembak dengan polisi beberapa hari setelah peristiwa tersebut. Dzokhar terluka dan ditemukan di dalam sebuah perahu. Di dalam perahu tersebut ditemukan sebuah surat yang berisi alasan Dzokhar melakukan serangan bom tersebut.
Dalam suratnya tersebut, Dzokhar menuduh pemerintah AS telah membunuh warganya yang tak berdosa. Ia juga mengatakan, “Saya tidak tahan melihat orang jahat tidak dihukum”.
Sejak hukuman mati federal diberlakukan kembali pada 1988, 70 orang dinyatakan bersalah dan dikenakan hukuman mati.
Namun hanya tiga orang yang benar-benar dieksekusi, termasuk pelaku bom Oklahoma, Timothy McVeigh pada 2001. (BBC)
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...