Loading...
INDONESIA
Penulis: Josep Purnama Widyatmadja 15:26 WIB | Kamis, 23 Mei 2013

100 tahun Yap Thiam Hien: Pejuang Lintas Batas

Yap Thiam Hien (1913 - 1989). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Untung Yap sudah tiada hari ini. Andaikan Yap masih hidup dia akan menarik nafas panjang dan mengelus dada bila menyaksikan perjalanan penegakan hukum di Indonesia terutama dalam soal pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini yang di tayangkan oleh media. Yap tidak sempat menikmati  kebebasan reformasi karena dia sudah mendahului kita semua pada tahun 1989.

Pada zaman Yap, istilah makelar kasus, mafia pengadilan, mafia pajak, mafia narkoba di sekitar istana, mafia anggaran sampai pada istilah jual beli undang-undang dan putusan pengadilan marak di media cetak maupun elektronik belum banyak mengisi halaman media.

Yap akan marah dan berlinang air matanya ketika menyaksikan lembaga Makamah Agung tidak lagi pantas menyandang nama agung kerena terdapat hakim agung yang terlibat dengan jual beli keadilan di pengadilan. Semua cara dihalalkan untuk melakukan korupsi uang rakyat. Dalam era reformasi, hukum dirasakan tumpul keatas tapi tajam kebawah.

Tak terkecuali dari kantor pajak, kepolisian, kejaksaan, hakim, makamah agung, pengacara sampai menteri, kepala daerah, pimpinan partai,  wakil rakyat dan seleberiti cantik terseret gonjing-ganjing korupsi. Idealisme dalam penegakan hukum berdasarkan kejujuran dan keberanian nampaknya mulai juga pudar di antara para pengacara yang pernah menjadi murid dan rekan Yap.

Di tengah kegalauan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, penulis mencoba menelusuri pemikiran dan kiprah Yap selama hidupnya. Penulis pertama kali mengenal nama Yap di surat kabar ketika ia dengan piawai dan sepenuh hati membela dr. Subandrio mantan Menteri Luar Negeri pada pemerintahan Soekarno.

Nama Yap menjadi topik berita ketika ia menjadi pengacara dan harus berhadapan seorang petinggi kejaksaan dan polri yang melakukan pemerasan pada kliennya. Kegalauan penulis atas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kemudian menimbulkan gagasan untuk menyelenggarakan Yap Thiam Hien Memorial Lecture di Surakarta, Yogyakarta, Semarang, Jakarta dan Surabaya pada tahun 201-2012.

Penyelenggaraan Yap Thiam Hien Memorial Lecture dimungkinkan karena prakarsa dari Center for Development and Culture Surakarta (CDC), bekerja sama dengan berbagai lembaga kemasyarakatan dan perguruan tinggi di Tanah Air. Kegiatan mengenang pemikiran dan kiprah Yap akhirnya bermuara dengan kesepakatan dari berbagai instansi yaitu Yap Thiam Hien Foundation, YLBHI, PGI, BPK Penabur, UKRIDA, CDC dan sebagainya  untuk memperingati semangat Yap Thiam Hien di kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (23/5).

Bejuang Sampai Akhir

Dengan latar belakang etnis Tionghoa suku khek, Yap Thiam Hien di lahirkan oleh pasangan Yap Sien Ing dengan Hwan Tjing Nio di Koeta Radja, Aceh pada tahun 1913. Ibunya, Hwan, sudah meninggal sejak Yap masih kecil, sehingga ia diasuh oleh neneknya seorang berdarah Jepang bernama Satho Nakasima. Dengan  berbekal gelar MR (sarjana hukum) di mana dia pernah belajar ilmu hukum di Leiden Belanda, Yap mengarungi berbagai pengalaman hidup baik sebagai pegawai, guru, dan akhirnya sebagai pengacara dan pembela hak azasi manusia di Indonesia dan Asia.

Sebagai seorang pelajar Indonesia etnisTionghoa di Belanda, Yap sangat supel bergaul dengan  pelajar Indonesia lainnya dan mereka berjuang bersama untuk kemerdekaan Indonesia. Pada masa pemerintahan Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya, Yap tidak ragu-ragu berbeda dengan partainya sendiri yaitu Baperki soal UUD 1945. Bagi Yap, UUD 45 bersifat diskriminatif  (soal seorang presiden harus orang Indonesia asli) dan kurang melindungi hak azasi manusia. Sikapnya yang berbeda dengan pemerintah Soekarno menyebabkan Yap berpisah dalam perjuangannnya dengan teman - teman di Baperki.

Yap tidak  saja berseberangan pendapat dengan Baperki, tapi ia juga berbeda pendapat dengan kelompok sepuluh yang dipimpin oleh Sindhunata soal asimilasi. Dalam soal  nation and character building, Yap menolak kalau budaya minoritas  seperti Aceh, Maluku dan Ambon  serta Tionghoa harus  melebur pada budaya mayoritas. Yap bersikukuh dengan  konsep bhineka tunggal ika dalam nation building bukan rekayasa asimilasi dan peleburan budaya minoritas ke dalam budaya mayoritas. Selama pemerintah Soekarno, Yap juga memperjuangkan kemerdekaan dan pembebasan bagi tokoh-tokoh politik seperti Mohammad Natsir dan Moh. Roem dan sebagainya dari tahanan karena alasan politik. Kegigihan Yap dalam membela orang Masyumi maupun PSI menyebabkan Yap dibenci oleh  orang Baperki dan PKI.

Tibanya zaman Soeharto pada tahun 1966 tidak melarutkan suara kritis Yap atas pemerintahan Soeharto. Dimulai dengan pembelaan Subandrio dalam sidang pengadilan makamah militer luar biasa, Yap juga membela hak tahanan politik, baik kelompok kiri maupun kanan yang dilakukan oleh Soeharto. Yap juga menolak keputusan presiden soal ganti nama bagi orang etnis Tionghoa karena anjuran dari Soeharto sudah menyerupai paksaan.

Yap berpendapat bahwa kebangsaan seseorang tidak ditentukan oleh namanya, etnis atau agamanya, tapi sikap politiknya terhadap negara dan rakyat. Akibat sikap kritis Yap, baik terhadap pemerintah, etnisTionghoa yang mencari keuntungan dan gereja yang penakut dan asosial menyebabkan banyak golongan etnis Tionghoa dan pemimpin dan anggota gereja di mana ia bergabung  (Gereja Kristen Indonesia) menjauhkan diri pada Yap, terutama sejak peristiwa Malari 1974. Akibatnya sejak tahun 1974 Yap makin aktif dalam perjuangan dan penegakan hukum dan ia bersama – sama rekannya seperti  Haji J.C.Princen, Adnan BuyungNasution dan lain- lain mendirikan YLBHI pada tahun 1974. Yap meninggal tanggal 26 April 1989 di Belgia pada saat ia membelawarga Kedungombo di International NGOs Forum on Indonesia Development (INGI/ INFID)

Mengamati rekam jejak Yap selama hidupnya, maka buku yang diluncurkan dalam rangka peringatan semangat Yap diberi judul “YapThiam Hien: Pejuang Lintas Batas”. Buku ini merupakan kumpulan artikel dari para penceramah di tambah dengan beberapa tulisan dari para pengagum Yap maupun yang mengenal Yap secara pribadi.

Yap patut disebut pejuang lintas “waktu” karena perjuangan dan pemikiran Yap melintasi zaman di mana ia hidup. Yap juga patut disebut pejuang lintas “agama / golongan dan budaya” Karena ia membela setiap orang tanpa memandang golongannya, agama maupun etnis mereka. Tidaklah salah kalau Harry Tjan mengatakan sulit mencari duanya orang seperti Yap, pejuang yang menyandang triple minoritas yaitu minoritas suku (Tionghoa), agama (Kristen) dan minoritas jujur serta berani. Mencari orang jujur banyak tapi tidak pemberani. Mencari orang berani banyak tapi mereka tidak jujur. Lebih lanjut Todung Mulya Lubis, pendiri Yap Thiam Hien Foundation, menyebuat Yap: ... komitmen Yap pada negara hukum, tegaknya keadilan dan Hak Asasi Manusia … semua pekerjaan yang dia lakukan adalah karena iman Kristen yang mengajarkan setiap orang untuk berbuat kasih.”

Walaupun Yap seorang Kristen dan Tionghoa, tapi kiprah dan pikirannya tidak mewakili ataupun didukung oleh orang Tionghoa dan gerejanya di mana ia bergabung. Bahkan sebaliknya ia malah dianggap orang berpenyakit kusta yang perlu dijauhi karena sikap kritisnya. Yap memberikan contoh bagaimana seharusnya orang Tionghoa dan gerejanya seharusnya bersikap kepada mereka yang menjadi korban pelanggaran ham dan pembangunan di Indonesia.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home