1000 Ulama India Tandatangani Fatwa Kutuk ISIS
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM - Lebih dari 1.000 ulama Muslim di India meratifikasi sebuah fatwa yang mengutuk kelompok ekstremis Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS dan menyebut tindakan kelompok itu "tidak Islami."
Pemimpin agama dari ratusan masjid, lembaga pendidikan dan kelompok-kelompok sipil Islam di seluruh India telah menandatangani fatwa yang mengatakan tindakan dari kelompok ISIS bertentangan dengan prinsip dasar Islam.
Fatwa itu dipelopori oleh ulama terkenal dari Mumbai, Mohammed Manzar Hasan Ashrafi Misbahi, dan telah ditandatangani oleh para pemimpin dari semua masjid utama di India, yang memiliki populasi Muslim terbesar ketiga di dunia.
"Tindakan ISIS tidak manusiawi dan Islami," kata Misbahi melalui telepon dari Mumbai kepada huffingtonpost.com. "Islam tidak mengizinkan pembunuhan bahkan terhadap hewan. Apa yang dilakukan ISIS adalah merusak Islam."
Misbahi mengatakan fatwa tersebut - yang sekitar 1.100 halaman dengan judul "ISIS Tidak Islami "- telah dikirim ke para pemimpin lebih dari 50 negara, untuk meminta dukungan mereka.
Ulama Muslim di seluruh India juga mengkhotbahkan fatwa yang diluncurkan pada hari Rabu (9/9) ini kepada umat pada salat Jumat (11/9), menjelaskan isi fatwa dan mengapa penting untuk mengecam ISIS.
"Tidak ada keraguan bahwa ISIS telah merusak citra Islam," kata Abdul Rahman Anjaria, presiden Islamic Defense Cyber Cell, salah satu yang menandatangani fatwa.
"Islam tidak mengizinkan pembunuhan manusia atas nama agama. Apa yang mereka lakukan untuk wanita ... Islam mengajarkan kita untuk menghormati perempuan."
Selama beberapa bulan terakhir, pemerintah India telah menghentikan sekitar belasan pemuda yang meninggalkan negara itu untuk bergabung dengan pejuang ISIS. Penduduk India yang beragama Islam berjumlah 172 juta sebagian besar mengikuti versi moderat dari agama itu dan menentang praktik ekstrem dari kelompok ISIS.
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...